Scroll untuk baca Berita

Pasang Iklan, Advertorial dan Kirim Release, click here
Daerah

Satresnarkoba Polres Batu Bara Tangkap Bandar Sabu Asal Simalungun di Pintu Tol Indrapura

6
×

Satresnarkoba Polres Batu Bara Tangkap Bandar Sabu Asal Simalungun di Pintu Tol Indrapura

Sebarkan artikel ini

detak.co.id BATU BARA – Satresnarkoba Polres Batu Bara meringkus seorang pria diduga bandar narkoba berinisial AB (22), warga Dusun IX Desa Bandar Tinggi, Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun.

Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara, AKP Arifin Purba mengatakan, penangkapan dilakukan di kawasan pintu keluar Tol Indrapura di Desa Sipare-pare, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara.

“Ditangkap setelah personel Satresnarkoba menerima informasi dari masyarakat terkait adanya seseorang yang diduga memiliki dan menyimpan narkotika jenis sabu,” ujarnya, Selasa (19/5/2026).

Ia menjelaskan, setelah memastikan keberadaan pelaku, petugas kemudian melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka.

Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa dua plastik klip transparan berukuran besar berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 19,91 gram,” terang AKP Arifin Purba.

Saat diinterogasi, katanya, tersangka mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya.Selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polres Batu Bara guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Kami akan melakukan pengembangan untuk meringkus pemasok sabu hang berhasil disita dari tersangka,” tandas dia.

Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika subsider Pasal 609 Ayat (2) huruf a Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana.

“Tersangka terancam hukuman penjara diatas 10 tahun dan maksimal seumur hidup,” bilangnya.

AKP Arifin Purba menegaskan, Polres Batu Bara akan terus melakukan pemberantasan terhadap peredaran narkotika di wilayah hukumnya serta mengembangkan jaringan dari pelaku yang telah diamankan.(ap).

Teks foto: Barang bukti sabu disita dari bandar sabu asal Simalungun.