Scroll untuk baca Berita

Pasang Iklan, Advertorial dan Kirim Release, click here
Daerah

Ratusan Ballpres Pakaian Bekas dari Malaysia Gagal Diselundupkan ke Batu Bara, ABK Kabur

7
×

Ratusan Ballpres Pakaian Bekas dari Malaysia Gagal Diselundupkan ke Batu Bara, ABK Kabur

Sebarkan artikel ini

detak.co.id | BATU BARA – Upaya penyelundupan ratusan ballpress pakaian bekas dari Malaysia ke Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, berhasil digagalkan aparat gabungan di perairan Pantai Perupuk, Kabupaten Batu Bara.

Kapal motor KM Karimah yang mengangkut ratusan goni pakaian bekas berhasil diamankan setelah sempat kandas di perairan Tanjung Datuk. Operasi penindakan dilakukan setelah petugas tim gabungan menerima informasi adanya kapal mencurigakan yang melintas di wilayah perairan Batu Bara.

Kanit Markas Polairud Batu Bara, Ipda Hendrico Kaban mengatakan, pihaknya langsung bergerak melakukan pengejaran usai menerima laporan terkait kapal pengangkut pakaian bekas ilegal tersebut.

“Begitu mendapat informasi kami langsung melakukan pengejaran dan koordinasi dengan pihak Lanal TBA di Tanjung Tiram,” ujarnya.

Menurut Hendrico, kapal motor bermuatan ballpress pakaian bekas dari Malaysia itu sempat kandas sebelum akhirnya berhasil diamankan oleh tim gabungan Bea Cukai dan Lanal Tanjung Balai Asahan (TBA).

“Hanya kapal dan ratusan goni pakaian bekas berhasil diamankan, sementara para ABK sempat kabur sebelum tim gabungan tiba,” ungkapnya.

Sementara itu, Komandan Lanal TBA, Letkol Laut (P) Agung Dwi mengatakan, tim gabungan menemukan satu unit kapal mencurigakan dalam kondisi kandas di Perairan Pantai Perupuk, Kabupaten Batu Bara.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap KM Karimah, petugas menemukan sekitar 400 ballpress pakaian bekas di dalam kapal tersebut.

“Total ada 400 ballpress pakaian bekas berhasil diamankan dari KM Karimah di perairan Pantai Perupuk, Batu Bara,” katanya.

Danlanal menegaskan, operasi tersebut merupakan bentuk implementasi Asta Cita Presiden RI yang ditindaklanjuti melalui instruksi Kepala Staf TNI Angkatan Laut, Laksamana TNI Muhammad Ali, dalam memberantas segala bentuk tindak pidana, khususnya penyelundupan barang ilegal lintas negara melalui jalur laut.

Saat ini kapal beserta barang bukti telah diamankan di Dermaga Panton Bagan Asahan guna menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku. Sementara para anak buah kapal (ABK) yang melarikan diri masih dalam pencarian petugas.(ap).