detak.co.id JAKARTA – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) secara resmi menetapkan Provinsi Banten sebagai tuan rumah Pekan Olahraga Nasional (PON) XXIII 2032 bersama Provinsi Lampung. Penetapan itu diresmikan pada rapat pleno Musyawarah Olahraga Nasional Luar Biasa (Musornaslub) KONI 2026 di Hotel Pullman Central Park, Jakarta, Kamis (21/5/2026).
Penetapan Provinsi Banten sebagai tuan rumah tertuang dalam Surat Keputusan (SK) KONI Pusat Nomor: 05/Musornaslub/2026 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Tuan Rumah Pelaksanaan PON XXIII Tahun 2032. Gubernur Andra Soni mengutarakan, penetapan Provinsi Banten sebagai tuan rumah PON, merupakan sebuah kehormatan, kebanggaan, dan tentunya menjadi harapan masyarakat Banten.
Gubernur Banten Andra Soni mengungkapkan, penetapan Banten sebagai tuan rumah akan memberikan dorongan motivasi serta energi positif dalam peningkatan daya saing dan prestasi Sumber Daya Manusia (SDM) di Provinsi Banten, khususnya dalam bidang olahraga.
Selain itu, juga akan berdampak positif dan masif bagi masyarakat Banten, terutama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan melalui peningkatan omset UMKM, ajang promosi pariwisata daerah sehingga terjadi peningkatan kunjungan wisata.
“Tentunya juga akan mempercepat pembangunan infrastruktur dan fasilitas publik, serta memperkuat persatuan dan semangat sportivitas,” katanya.
Andra Soni menegaskan, olahraga bukan hanya urusan prestasi dan atlet. Tapi lebih dari itu, keterlibatan seluruh pihak sangat dibutuhkan dalam rangka peningkatan prestasi olahraga di Provinsi Banten dalam rangka menyukseskan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto di bidang olahraga.
“Karena kemajuan olahraga daerah akan meningkatkan daya saing wilayahnya,” ujarnya.
Ketua Umum KONI Pusat Letjen TNI (Purn) Marciano Norman yang juga Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) calon tuan rumah PON XXIII mengatakan, Provinsi Banten sangat layak menjadi tuan rumah PON XXIII setelah melalui proses yang cukup panjang, termasuk proses visitasi yang dilakukan oleh TPP ke sejumlah calon venue dan fasilitas lainnya yang akan dimanfaatkan.
Menurut Marciano, kesimpulan dari seluruh yang didatanginya, Provinsi Banten memenuhi syarat dilihat dari sisi venue. Hal itu didukung oleh ketersediaan akomodasi dan hotel yang tersebar di seluruh venue.
“Tidak terpusat di satu daerah venue, tapi tersebar sampai ke Tanjung Lesung itu tersedia. Kemudian ketersediaan sarana kesehatan juga sangat mendukung,” katanya.
Terakhir, Marciano mengapresiasi kepada Pemprov Banten dan KONI Banten yang sudah melalui proses panjang, sampai mendapat persetujuan dari para anggota KONI pusat untuk menjadi tuan rumah PON XXIII tahun 2032.
“Saya yakin dengan komitmen kuat dari Gubernur Banten, PON XXIII ini akan berjalan dengan baik,” ujarnya.
Ketua KONI Provinsi Banten Agus Rasyid juga mengaku bersyukur akhirnya Provinsi Banten ditetapkan sebagai tuan rumah PON XXIII tahun 2032. Menurut Agus, penetapan ini merupakan sejarah baru sejak Provinsi Banten terbentuk.
“Ini merupakan dukungan semua pihak, termasuk dari Gubernur Banten Bapak Andra Soni yang begitu konsisten mendorong agar Banten menjadi tuan rumah PON XXIII,” ujarnya.
Di tempat yang sama pengurus KONI Provinsi Papua Selatan Nicolas Palagiase menegaskan jika Provinsi Banten memang layak menjadi tuan rumah PON XXIII tahun 2032 nanti. Keyakinan itu ia dapatkan setelah dirinya mendengar paparan yang disampaikan langsung oleh Gubernur Banten Andra Soni.
“Provinsi Banten bersama Provinsi Lampung sukses dan layak menjadi tuan rumah PON XXIII tahun 2032,” ujarnya. (Zal)











