detak.co.id TANGSEL-Pemkot Tangerang Selatan (Tangsel) tengah merampungkan pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 bersama DPRD Kota Tangsel.
Dalam pembahasan tersebut, Pemkot Tangsel memproyeksikan tambahan anggaran sekitar Rp102 miliar untuk mengakomodasi berbagai kebutuhan prioritas pembangunan serta kewajiban operasional daerah.
Sekretaris Daerah Kota Tangsel, Bambang Noertjahjo, mengatakan penambahan anggaran itu dipengaruhi oleh adanya penyesuaian dana transfer dari pemerintah pusat dan Provinsi Banten. Di sisi lain, terdapat sejumlah kebutuhan daerah yang harus diakomodasi setelah penyampaian KUA Perubahan.
“Kita ngomongnya per tahapan ya. Tahapan saat ini setelah kita menyampaikan KUA Perubahan, jadi kita tidak akan mundur dari murni ke KUA Perubahan. Kita punya gambaran memang kita akan melakukan penambahan untuk mengakomodasi PMK Nomor 120 Tahun 2025, yang berkaitan dengan penetapan pemberian kurang salur dari dana bagi hasil pusat kepada daerah. Jadi itu untuk semua daerah, dari Kementerian Keuangan sebesar Rp73 miliar,” ungkap Bambang di Gedung DPRD Tangsel, Kamis (20/8/2026).
Meski mendapat tambahan kurang salur Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat sebesar Rp73 miliar, Pemkot Tangsel juga harus melakukan penyesuaian terhadap dana bagi hasil dari Provinsi Banten.
“Namun bersamaan juga kita harus melakukan penyesuaian dari besaran dana bagi hasil provinsi sekitar Rp4 miliar, berarti sekitar Rp69 miliar,” lanjutnya.
Andalkan PAD Tutup Selisih Rp33 Miliar
Dengan perhitungan tersebut, Pemkot Tangsel masih menghadapi selisih antara tambahan dana yang tersedia dengan total kebutuhan daerah yang harus dimasukkan dalam APBD Perubahan 2026.
Bambang menyebut kebutuhan yang teridentifikasi setelah penyampaian KUA Perubahan mencapai sekitar Rp102 miliar. Namun, angka tersebut masih bersifat dinamis dan belum ditetapkan secara final.
“Tapi sementara itu kita punya daftar kebutuhan yang harus kita penuhi pasca KUA ini adalah sebesar sekitar Rp102 miliar. Ini kan masih fluktuatif ya, belum kita tetapkan. Jadi kita bicaranya selisih dari kebutuhan Rp102 miliar dan dana yang diberikan tadi Rp69 miliar, berarti sekitar Rp33 miliar selisihnya,” tuturnya.
Untuk menutup selisih tersebut, Pemkot Tangsel akan mengoptimalkan penerimaan dari sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama pajak dan retribusi daerah.
“Dari Rp33 miliar itu ada sektor yang kita lakukan peningkatan yang pastinya didominasi dari sektor pajak. Pajak ini diambil dari PBB, restoran, sehingga nanti digabung dengan peningkatan retribusi dan lain-lain pendapatan yang sah. Komponen-komponen itulah yang akan menutupi selisih Rp33 miliar tersebut,” jelas Bambang.
Anggaran Difokuskan untuk Kebutuhan Teknis
Sementara itu, tambahan anggaran sekitar Rp102 miliar akan diarahkan untuk sejumlah kebutuhan prioritas. Porsi terbesar, kata Bambang, diperuntukkan bagi kebutuhan teknis, pendidikan, serta penyelesaian sejumlah kewajiban pemerintah daerah.
Beberapa di antaranya yakni pembayaran Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD), kewajiban retribusi kerja sama pengelolaan sampah dengan Cilowong, hingga kebutuhan infrastruktur dasar seperti penanganan banjir.
“Teknis, kebanyakan teknis, pendidikan, dan juga ada perhitungan yang memang kita harus penuhi, contohnya pembayaran Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) dan juga retribusi kerja sama kita dengan Cilowong. Itu yang kemarin kita lebih dahulu gunakan di murni untuk kebutuhan lain yang urgent di awal-awal tahun pengeluarannya,” ungkapnya.
Untuk penanganan banjir, Bambang memastikan kebutuhan pendanaannya telah masuk dalam usulan penambahan anggaran pada APBD Perubahan 2026.
“Penanganan banjir dalam rencana yang tadi kita sampaikan sudah kita rangkum dan kita usulkan ada penambahan,” tambahnya.
Adapun terkait kekhawatiran mengenai potensi membengkaknya belanja pegawai atau gaji dalam APBD Perubahan, Bambang memastikan kebutuhan tersebut telah diakomodasi sejak pembahasan sebelumnya.
“Itu yang tadi saya sampaikan, kita bicaranya ini adalah di KUA pasca kita menyerahkan KUA. Yang dipertanyakan itu adalah dari murni ke KUA, itu sudah dimasukkan semuanya,” terangnya.
Pemkot Tangsel menargetkan seluruh rangkaian pembahasan APBD Perubahan 2026 bersama DPRD Kota Tangerang Selatan dapat diselesaikan dalam waktu dekat.
Bambang berharap APBD Perubahan 2026 sudah dapat ditetapkan pada September mendatang.
“Sekiranya September 2026 ini kita sudah bisa tetapkan,” pungkasnya.











