Scroll untuk baca Berita

Pasang Iklan, Advertorial dan Kirim Release, click here
Daerah

Bandar Sabu di Batu Bara Dibekuk, Polisi Sita 111 Gram Sabu, Uang Rp127 Juta dan Mobil

12
×

Bandar Sabu di Batu Bara Dibekuk, Polisi Sita 111 Gram Sabu, Uang Rp127 Juta dan Mobil

Sebarkan artikel ini

Detak.co.id I BATU BARA – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Batu Bara menggerebek sebuah lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran narkotika di Jalan Merdeka, Desa Suka Maju, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara.

Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara, AKP Arifin Purba mengatakan, dalam penggerebekan yang melibatkan puluhan personel gabungan tersebut, polisi mengamankan dua pria berinisial AA (41), warga Desa Suka Maju, Kecamatan Tanjung Tiram, dan MIR (38), warga Kelurahan Labuhan Ruku, Kecamatan Talawi.

“Dari kedua tersangka disita lima plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto sekitar 111 gram, uang tunai Rp127 juta, serta sejumlah barang bukti lainnya, termasuk satu unit mobil Suzuki Ertiga milik AA,” ucapnya, Jumat (23/10/2026).

Menurutnya, AA diduga merupakan bandar sabu yang beroperasi di kawasan Tanjung Tiram dan sekitarnya. Menurutnya, AA telah masuk dalam target operasi (TO) Satresnarkoba Polres Batu Bara.

“AA merupakan bandar sabu di kawasan Tanjung Tiram dan sekitarnya yang sudah masuk TO Satresnarkoba Polres Batu Bara,” ujar Arifin Purba.

Arifin Purba menegaskan, pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Batu Bara, khususnya di kawasan Kecamatan Tanjung Tiram.

‘Saat ini, kedua pria tersebut telah diamankan di Polres Batu Bara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” terangnya.

Polisi juga melakukan pengembangan guna menelusuri asal-usul sabu yang disita serta mengungkap dugaan keterlibatan pihak lain, termasuk pemasok narkotika tersebut.

“Kedua tersangka sudah diamankan ke Polres Batu Bara untuk dilakukan pengembangan guna mengungkap pemasok sabu yang disita tersebut,” ungkapnya.(ap).

Teks foto: Barang bukti disita dari kedua tersangka di Tanjung Tiram.