Detak.co.id I TEBING TINGGI – Pemerintah Kota (Pemko) Tebing Tinggi kembali menorehkan prestasi di bidang keterbukaan informasi publik dengan meraih predikat Informatif dalam ajang Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik KI Sumut Award 2026.
Predikat Informatif merupakan kategori tertinggi dalam penilaian keterbukaan informasi publik. Capaian ini sekaligus menjadi dorongan bagi Pemko Tebing Tinggi untuk terus meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat.
Mewakili Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution, Wakil Gubernur Sumatera Utara H. Surya, B.Sc., menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan salah satu pilar utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan terpercaya.
“Tujuan utama kita bukan sekadar meraih penghargaan, tetapi memastikan masyarakat betul-betul merasakan manfaat keterbukaan informasi. Kita bertugas melayani dan memudahkan masyarakat. Keterbukaan adalah cara kita melayani sekaligus membangun kepercayaan publik,” ujar Surya.
Ia menekankan, keterbukaan informasi tidak boleh hanya dipandang sebagai kewajiban administratif, tetapi harus menjadi budaya kerja di seluruh instansi pemerintahan.
“Untuk mewujudkannya, diperlukan tata kelola data yang tertib, penguatan peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), serta pemanfaatan teknologi digital dengan tetap memperhatikan perlindungan data pribadi dan informasi yang dikecualikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” paparnya.
Kepala Dinas Kominfo Kota Tebing Tinggi, Ghazali Rahman, menyampaikan rasa syukur sekaligus menegaskan bahwa predikat Informatif membawa tanggung jawab besar bagi pemerintah daerah.
“Predikat Informatif ini bukan sekadar pencapaian seremonial, melainkan pendorong bagi kami untuk terus berbenah. Keterbukaan informasi adalah soal bagaimana pemerintah hadir memberikan informasi yang akurat, transparan, dan mudah diakses oleh masyarakat,” tegas Ghazali, Jumat (24/10/2026).
Ia menjelaskan, Diskominfo Kota Tebing Tinggi akan terus memperkuat koordinasi antarperangkat daerah, mengoptimalkan peran PPID, serta meningkatkan pemanfaatan kanal komunikasi digital sebagai sarana penyampaian informasi kepada masyarakat.
“Keberhasilan mempertahankan keterbukaan informasi membutuhkan sinergi dan komitmen seluruh instansi di lingkungan Pemko Tebing Tinggi. Setiap perangkat daerah diharapkan dapat menyediakan informasi berkualitas sesuai ketentuan yang berlaku,” bilangnya.(ap).
Teks foto: Pemkot Tebing Tinggi raih penghargaan Predikat Informatif KI Sumut Award 2026











