Detak.co.id TANGERANG,–Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid meninjau lokasi tanah longsor di sempadan Sungai Cidurian yang berada di Kampung Salapajang, Desa Carenang, Kecamatan Cisoka, Kamis, (8/1/26).
Dalam peninjauan tersebut, Bupati Maesyal Rasyid didampingi Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang Iwan Firmansyah, Dan jajaran Dinas, Camat Cisoka, Kapolsek Cisoka, Kepala Desa setempat, serta unsur terkait lainnya. Peninjauan dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi tanah di bantaran sungai yang berisiko longsor dan berpotensi membahayakan keselamatan warga.
Bupati Tangerang Maesyal Rasyid mengungkapkan terdapat enam rumah warga yang berada dalam kondisi rawan akibat kontur tanah yang tidak stabil di pinggiran Sungai Cidurian, menyusul tingginya curah hujan beberapa waktu yang lalu.
“Di musim penghujan ini, saya bersama Kepala Dinas Bina Marga, Pak Camat, dan Kapolsek datang ke Kampung Salapajang, Desa Carenang, khususnya di lokasi yang berbatasan langsung dengan Sungai Cidurian. Ada enam rumah yang berisiko karena kondisi tanah di sempadan sungai ini tidak stabil,” ungkap Bupati Maesyal Rasyid
Dia menegaskan bahwa saat ini keselamatan warga menjadi prioritas utama penanganan mengingat potensi kenaikan debit air Sungai Cidurian sewaktu-waktu semakin tinggi dan deras alirannya sehingga dapat menggerus tanah di sekitarnya.
“Tidak memungkinkan lagi masyarakat tinggal di sini karena hujan terus turun dan dikhawatirkan debit Sungai Cidurian meningkat sewaktu-waktu dan menggerus tanah tempat tinggal enam kepala keluarga. Kita harus segera mencarikan solusi terbaik,” tegasnya.
Dia menambahkan Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui dinas terkait akan segera melakukan koordinasi lintas sektor dengan Balai Cidanau–Cidurian–Cisadane (C3), aparat keamanan, serta pemerintah wilayah setempat guna mempercepat penanganan dan memastikan keselamatan masyarakat di sekitar sempadan Sungai Cidurian.
Sementara itu, Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang, Iwan Firmansyah, menjelaskan bahwa penanganan teknis di kawasan Sungai Cidurian merupakan bagian dari kewenangan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cidanau–Cidurian–Cisadane (C3) Kementerian PU
“Untuk penanganan teknis di Sungai Cidurian ini merupakan kewenangan Balai C3. Kami dari Dinas Bina Marga dan SDA Kabupaten Tangerang terus berkoordinasi dan sudah menyampaikan surat kepada Balai beberapa waktu lalu. Saat ini kami masih menunggu langkah-langkah teknis yang akan dilakukan oleh Balai,” jelas Iwan.
Pihaknya menambahkan, sembari menunggu tindak lanjut dari Balai, Pemkab Tangerang bersama kecamatan dan desa terus melakukan pemantauan kondisi lapangan serta menyiapkan langkah antisipatif.
“Salah satu opsi yang tengah dipertimbangkan adalah kemungkinan melakukan relokasi bagi warga yang terdampak dan berada di zona paling rawan, tentu dengan mempertimbangkan aspek keselamatan dan kesiapan lahan,” tambahnya.




















