detak.co.id, TANGERANG — Camat Balaraja beserta unsur musyawarah pimpinan kecamatan ( Muspika ) Balaraja meminta agar Pedagang kaki lima ( PKL) agar membongkar lapaknya secara sukarela, hal tersebut dikatakan Camat Balaraja Wili Fatria kepada awak media, Rabu (25/4/2025), usai melakukan sosialisasi penertiban PKL Sentiong Balaraja.
” Kita hari ini melakukan sosialisasi penertiban PKL Sentiong dengan cara persuasif,”terang Camat Balaraja.
Hal senada dikatakan Sekcam Balaraja Andi Sulaeman, menurutnya, PKL yang menempati bahu jalan jelas melanggar Perda , untuk itu Muspika Kecamatan Balaraja akan terus melakukan monitoring agar penertiban secara sukarela berjalan.
” Perumda pasar telah menyiapkan 170 lapak , jadi Cikupa bahkan ada sisa, karena total PKL yang terdata hanya 130,”terangnya.
Diberitakan sebelumnya, Jadi pemicu kemacetan dan timbulkan bau serta kumuh, pedang kaki lima ( PKL) liar di jalan Raya Sentiong PT Adis akan segera ditertibkan, hal tersebut dikatakan Camat Balaraja Wili Fatria kepada wartawan, Selasa 22(4/2024).
Dia mengatakan, keberadaan PKL yang semakin menjamur di akses jalan Sentiong – PT Adis mengganggu ketertiban warga, akibatnya warga melakukan pengaduan, selain itu PKL menempati bahu jalan.
” Kami telah memanggil PKL dan pengelola pasar Sentiong untuk duduk bersama, dan rencananya penertiban akan dilaksanakan pada Rabu tanggal 23 April 2025 besok,”terang Camat Balaraja.