detak.co.id SERDANG BEDAGAI – Memasuki masa cuti kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Bupati dan Wakil Bupati Serdang Bedagai, Darma Wijaya dan Adlin Tambunan, secara resmi mengembalikan mobil dinas kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serdang Bedagai.
Tindakan ini dilakukan sebagai bagian dari persiapan kampanye mereka yang akan berlangsung selama 60 hari ke depan.
Darma Wijaya menjelaskan bahwa pengembalian mobil dinas tersebut merupakan bentuk kepatuhan terhadap peraturan yang melarang penggunaan fasilitas negara selama masa cuti kampanye.
“Selama cuti, mobil dinas tidak boleh dipergunakan, sehingga kami kembalikan kepada pemerintah daerah,” ujarnya, Jumat (27/9/2024).
Selama masa cuti, Darma Wijaya dan Adlin Tambunan akan fokus menjalankan agenda sosialisasi dan kegiatan lain yang telah dijadwalkan oleh tim kampanye mereka.
“Kami akan melakukan sosialisasi dan aktivitas olahraga bersama masyarakat sesuai dengan jadwal yang diberikan,” tambah Darma Wijaya.
Meskipun baru memasuki masa cuti, Darma Wijaya mengungkapkan bahwa sebelum masa cuti, mereka telah aktif bersilaturahmi dan berinteraksi dengan masyarakat, sebuah rutinitas yang akan terus dilakukan selama masa kampanye.
“Sebetulnya, sebelum masa cuti, kami tetap melakukan silaturahmi dan sosialisasi dengan masyarakat,” ungkapnya.
Keputusan untuk mengembalikan mobil dinas ini menunjukkan komitmen mereka dalam menjalankan kampanye dengan transparan dan sesuai aturan.(ap).