Scroll untuk baca Berita

Pasang Iklan, Advertorial dan Kirim Release, click here
Daerah

DPRD Kota Banjar Berikan Rekomendasi Terhadap LKPJ Wali Kota Banjar Tahun 2024

21
×

DPRD Kota Banjar Berikan Rekomendasi Terhadap LKPJ Wali Kota Banjar Tahun 2024

Sebarkan artikel ini

detak.co.id, KOTA BANJAR-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Banjar menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Keputusan DPRD Kota Banjar
Nomor 6 Tahun 2025 tentang Rekomendasi DPRD Kota Banjar terhadap LKPJ Wali Kota Banjar Tahun 2024. Acara tersebut berlangsung di Ruang Rapat Singa Perbangsa DPRD Kota Banjar, Jumat, 23 Mei 2025.
Tqmpak hadir dalam kesempatan ini Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjar, Sekretaris Daerah dan para kepala OPD.

Wali Kota Banjar Sudarsono memberikan apresiasi dan ucapan terima kasihnya atas kerjasama dan sinergi yang terbangun antara DPRD dengan Pemkot Banjar selama ini, beliau berharap agar hubungan kerja yang baik, harmonis dan terencana ini dapat terus terjalin dengan baik dalam upaya untuk mewujudkan pembangunan di Kota Banjar.

“Pemkot Banjar apresiasi atas kinerja DPRD Kota Banjar melalui Panitia Khusus II (PANSUS 2) yang telah melakukan pembahasan sekaligus memberikan catatan rekomendasi terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Kota Banjar tahun 2024.

Karena hal tersebut merupakan amanat dari ketentuan Pasal 20 Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggara pemerintah. Bahwa paling lambat 30 (tiga puluh) hari setelah LKPJ diterima,

Walau adanya catatan berupa rekomendasi terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban, pada dasarnya menurut Walikota seluruh kewajiban urusan Pemerintahan telah diselenggarakan dengan baik, namun demikian kami sadari bahwa masih terdapat kekurangan. Perihal beberapa catatan yang jadi rekomendasi Pansus 2 DPRD Kota Banjar, Kami selaku Pemerintah Kota Banjar tentunya akan melakukan perbaikan dan penyempurnaan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah ke depan yang diantaranya melalui bidang ekonomi kota berbasis Agribisnis, mewujudkan budaya masyarakat yang produktif, memaksimalkan potensi aset Daerah yang dimiliki melalui berbagai event wisata dab budaya, ciptakan lapangan kerja baru guna mengurangi pengangguran dan kemiskinan, dan meningkatkan daya saing sumber daya manusia (SDM) Kota Banjar, yang terpenting memastikan seluruh program dan kegiatan pada setiap perangkat Daerah supaya direncanakan sesuai indikator capaian yang ditetapkan Pemerintah Pusat dan Provinsi.

Tentunya semua itu harus dibarengi dengan penyajian laporan kinerja secara realtime serta menyampaikannya secara berkala kepada DPRD melalui pemanfaatan teknologi informasi sebagi wujud implementasi pemerintahan digital (E-GOVERNMENT).

Plt Ketua DPRD Kota Banjar, Ating mengatakan, mengenai rekomendasi yang disampaikan merupakan masukan
yang konstruktif bagi eksekutif untuk mengevaluasi sekaligus
penyempurna perencanaan teknis pelaksanaan program
kegiatan sehingga permasalahan yang dihadapi dapat
memperoleh solusi perbaikan dalam rangka perumusan dan
pelaksanaan kebijakan daerah pada masa yang akan datang
dan meskipun rekomendasi DPRD ini tidak dalam konteks
menerima dan menolak kinerja kepala daerah, akan tetapi ada
keharusan bagi kepala daerah untuk menindaklanjuti
sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundangundangan. Oleh sebab itu, DPRD melalui alat kelengkapannya
juga harus melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan
tindak lanjut yang telah dilakukan oleh pemerintah daerah. (RN)