detak.co.id SERDANG BEDAGAI – Dugaan aktivitas perjudian di Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai, menuai sorotan tajam dari kalangan legislatif.
Anggota DPRD Serdang Bedagai dari Fraksi PPP, Akbar Dev, mendesak kepolisian untuk bertindak tegas terhadap segala bentuk perjudian yang masih terjadi di wilayah tersebut.
Akbar menyebutkan, bentuk perjudian seperti togel (toto gelap) dan permainan ketangkasan tembak ikan bukan hanya merusak moral masyarakat, tapi juga bertentangan dengan hukum dan norma agama.
“Segala bentuk perjudian harus dihilangkan dan dihapuskan dari Kabupaten Serdang Bedagai. Selain merusak moral masyarakat, perjudian jelas tidak dibenarkan oleh agama dan juga melanggar hukum,” tegas Akbar Dev, Senin (7/7/2025).
Ia pun meminta kepada Polres Serdang Bedagai, khususnya Polsek Pantai Cermin, agar lebih maksimal dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab memberantas praktik perjudian.
“Polisi harus bisa bertindak tegas, baik melakukan pembubaran, bahkan bila perlu menangkap para pelakunya,” ujarnya.
Terkait hal ini, Kasi Humas Polres Serdang Bedagai, Iptu LB Manulang, mengatakan bahwa pihaknya telah merespons laporan dan pemberitaan mengenai dugaan perjudian di Kecamatan Pantai Cermin.
Ia menyebut sudah menginstruksikan Kapolsek dan Kanit Reskrim untuk menindaklanjuti masalah tersebut.
“Terkait dugaan judi di Pantai Cermin, sudah saya minta Kapolsek dan Kanit Reskrim untuk menindaklanjutinya,” jelas Manulang.
Masyarakat pun berharap agar aparat penegak hukum dapat segera bertindak tegas, sehingga Pantai Cermin terbebas dari praktik perjudian yang meresahkan.(ap).