Scroll untuk baca Berita

Pasang Iklan, Advertorial dan Kirim Release, click here
Daerah

Dua Pria Diduga Edarkan Sabu, Berhasil Diciduk Satres Narkoba

7
×

Dua Pria Diduga Edarkan Sabu, Berhasil Diciduk Satres Narkoba

Sebarkan artikel ini

detak.co.id, Tanjungbalai (Sumut)-
Satres Narkoba Polres Tanjungbalai berhasil meringkus dua orang Pria yang diduga mengedarkan Narkoba jenis Sabu-sabu di Jalan S. Parman Kelurahan Tb kota II Kecamatan Tanjung Balai Selatan Kota Tanjung Balai, Jumat ,(26/6/2026).

Kapolres Tanjungbalai AKBP Welman Feri Melalui Kasat Reserse Narkoba Polres Tanjungbalai, AKP Yudi Fitriansyah, S.H., M.Psi, menjelaskan
Berdasarkan laporan masyarakat kanit I beserta tim opsnal melakukan penyelidikan.

setelah dilakukan penyelidikan dengan matang kanit I dan tim opsnal melakukan penangkapan terhadap seorang pemuda an. VWS Alias Vi yang sedang berdiri di pinggir Jln. S. Parman Kel. Tb kota II Kec Tanjung Balai Selatan Kota Tanjung Balai menunggu pembeli shabu.

Selanjutnya pada saat di lakukan penangkapan di temukan barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastik klip transparan ukuran sedang dengan total berat kotor 0,95 (nol koma sembilan lima) gram di temukan petugas di atas tanah tepat di hadapan VWS Alias Vi yang dibuang oleh Vi karena melihat kedatangan petugas

Kemudian petugas bertanya dari mana dia mendapatkan barang bukti narkotika tersebut lalu VWS Alias Vi menjawab bahwa dia mendapatkan barang bukti tersebut dari seorang laki laki bernama M. HB Alias Ko Alias Og

selanjutnya petugas melakukan pengembangan dan petugas langsung melakukan penangkapan terhadap seorang laki2 an. M. HB Alias Ko Alias Og di Jln. Rambutan Lk. II Kel Tb Kota II kec. Tanjung balai Selatan Kota Tanjung Balai.

Setelah itu petugas melakukan penggeledahan terhadap badan, pakaian dan tempat tertutup lainnya milik M. HB Alias Ko Alias Og yang di saksikan oleh Kepling setempat dan petugas menemukan.

1 (satu) ball plastik klip transparan ukuran kecil, 1 (satu) buah pipet yang di runcingkan di temukan petugas di atas tumpukan baju di dapur rumah M.HB Alias Ko Alias Og

1 (satu) buah HP merk Samsung warna biru di temukan petugas di atas meja ruang tamu milik
M. HB Alias Ko Alias Og

kemudian petugas bertanya milik siapa semua barang bukti yang di temukan lalu VWS Alias Vi dan M. HB Alias Ko Alias Og menjawab semua barang bukti yang di temukan adalah milik mereka.
selanjutnya petugas bertanya dari mana M.HB alias koalias og mendapat barang bukti narkotika tersebut lalu M.HB Alias Ko Alias Og menjawab bahwa mendapat barang tersebut dari seorang berinisial “G” (dalam Lidik)

selanjutnya petugas membawa tersangka dan barang bukti yang di temukan ke mako polres Tanjung Balai untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut.