Scroll untuk baca Berita

Pasang Iklan, Advertorial dan Kirim Release, click here
Daerah

Dua Tahun Laporan Mandi Debu, Ibu di Sumbawa Teriak Keadilan, 3 Kapolda Lewat Kasus Jalan di Tempat

10
×

Dua Tahun Laporan Mandi Debu, Ibu di Sumbawa Teriak Keadilan, 3 Kapolda Lewat Kasus Jalan di Tempat

Sebarkan artikel ini

detak.co.id, MATARAM – Seorang ibu di Sumbawa, Sri Marjuni Gaeta alias Putri, akhirnya meledak. Bukan marah-marah, tapi teriak minta keadilan. Laporan dugaan pemalsuan surat tanah yang ia buat sejak April 2025, hingga November 2026 ini masih mandi debu di Polda NTB.

Sudah hampir 2 tahun! Putri bolak-balik Sumbawa – Mataram hanya untuk satu jawaban: kasus saya sampai di mana?

Padahal hitam di atas putih, laporannya resmi: LP/B/50/IV/SPKT tanggal 22 April 2025. Terlapor jelas: Sahrul dkk. Pasal jelas: dugaan pemalsuan surat.

Tanahnya bukan tanah kaleng-kaleng. Ada di kawasan emas Samota, Kelurahan Brang Biji, Sumbawa. Putri pegang 7 SHM sekaligus: SHM 1180, 1181, 1184, 1188, 1949, 1178 dan 1179. Semua sudah di-STAMPLE BPN Sumbawa pada 2014, batasnya sudah dikembalikan, sah!

Ironisnya, muncul 1 SHM tandingan: SHM 507 atas nama Ali BD. SHM inilah yang justru belum pernah disentuh rekonstruksi BPN. Sudah diminta lewat DPRD Sumbawa pun, tak pernah diukur ulang. Kok bisa?

“Saya ini cuma rakyat kecil. Dipanggil lidik, saya datang. Disuruh tunggu SP2HP, saya tunggu. SP2HP terakhir 27 Juli 2026 saya terima. Isinya? Masih lidik. Terus mau sampai kapan saya disuruh sabar?” kata Putri dengan suara bergetar menahan kecewa.

Fakta paling menohok: selama laporan ini ngendon di Polda, sudah 3 Kapolda ganti dan 2 Dirreskrimum ganti. Ganti pimpinan, ganti kebijakan? Tapi nasib laporan Putri tetap sama: NOL KEPASTIAN.

Putri tidak butuh janji manis. Ia hanya butuh TRANSPARANSI. Apa kendalanya? Kurang bukti? Atau SHM lawan yang tak kunjung direkonstruksi itu yang bikin penyidik ragu?

Ini bukan cuma soal tanah Putri. Ini soal kepercayaan publik! Jika laporan 19 bulan bisa mandek tanpa penjelasan terbuka, bagaimana rakyat kecil mau percaya lapor polisi?

Hingga berita provokatif ini ditulis, Ditreskrimum Polda NTB masih bungkam. Tidak ada penjelasan resmi.

Putri pulang dengan tangan hampa. Keadilan yang ia cari, masih menggantung di langit Mataram. (Red/Suta Widhya,SH,