detak.co.id, TANGERANG — Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementrian Agama Provinsi Banten H Amrullah , Bupati Tangerang H Maesyal Rasyid dan Kepala Kementrian Agama Kabupaten Tangerang H Ade Bajuri dampingi Menteri Agama prof Dr KH Nasaruddin Umar meresmikan mesjid Raya Baitul Muktar BSD City Pagedangan Kabupaten Tangerang pada Jumat (29/8/2025).
Dalam acara tersebut hadir juga ketua umum Dewan Mesjid Indonesia ( DMI) H Yusuf Kala, ketua Yayasan Muslim Sinar Mas Saleh Husen, Badrodin Haiti dan jajaran pengurus Yayasan Muslim Sinar Mas lainnya.
” Alhamdulillah mesjid seluas dua hektare yang dibangun oleh PT Sinar Mas ini menjadi mesjid Raya yang megah dan menampung sekitar 15 ribu jemaah,”kata Menteri Agama kepada awak media, Jumat (29/8/2025).
Dia mengatakan, keberadaan mesjid sebagai sarana ibadah menang sangat dibutuhkan oleh masyarakat terutama umat Muslim yang ingin melakukan ibadah, kegiatan spiritual lainnya, masjid juga berperan sebagai wadah pembinaan umat, pengajaran, tempat bermusyawarah, serta untuk memperkuat solidaritas sosial dan rasa gotong royong di masyarakat.
” Kementrian Agama Republik Indonesia sangat mengapresiasi pendirian mesjid di Pagedangan Kabupaten Tangerang ini,”tandasnya.
Dirinya berharap Masjid Raya Baitul Mukhtar tersebut bisa menjadi simbol kebersamaan di tengah perbedaan dan memberikan pencerahan bagi semua umat dan masyarakat
“Saya harapkan masjid ini nanti akan memberikan pencerahan bagi masyarakat setempat karena berdampingan dengan rumah ibadah lain sekaligus menjadi contoh rumah kemanusiaan menjadi simbol kerukunan,” ujar Nasaruddin Umar
Sementara Bupati Tangerang Bupati H Maesyal Rasyid menyampaikan apresiasinya kepada pihak Sinar Mas Land yang tidak hanya fokus pada pembangunan kawasan modern, namun juga membangun nilai-nilai spiritual dan sosial.
“Atas nama pribadi dan Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang, saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Sinar Mas Land melalui Yayasan Muslim Sinar Mas Land, yang tidak hanya berfokus pada pembangunan kawasan modern, tetapi juga menghadirkan masjid megah ini sebagai simbol komitmen terhadap nilai-nilai spiritual dan sosial,” ucap Bupati Maesyal.
Dia juga melaporkan kepada Yusuf Kalla bahwa masjid tersebut berdiri di atas lahan seluas 2,2 hektar yang merupakan lahan fasos fasum yang diserahkan oleh BSD kepada pemerintah daerah dan dimohon kembali oleh para penghuni setempat sekaligus oleh masyarakat. Selanjutnya, pihaknya juga meminta kepada DKM Masjid Raya Baitul Mukhtar, pengembang, Camat dan lurah untuk bersama-sama juga dapat membangun akses jalan agar masyarakat sekitar juga dapat melakukan ibadah di masjid tersebut
“Kami sudah bicarakan dengan pihak terkait dan juga dengan masyarakat setempat supaya diberikan akses ada dua akses jalan masuk ke sini supaya masyarakat umum bisa masuk juga untuk menjalankan berbagai kegiatan ibadah di masjid ini,” ungkapnya.
Hal senada dikatakan Kepala Kantor Wilayah Kementrian Agama Provinsi Banten H Amrullah, menurut dia pembangunan Masjid Raya Baitul Mukhtar tersebut merupakan hasil dari ikhtiar bersama dalam menyeimbangkan pembangunan fisik dan spiritual. Masjid ini bukan hanya menjadi tempat ibadah, tetapi juga pusat syiar Islam, pendidikan, serta pemberdayaan umat dan pusat kegiatan sosial lainnya
“Dengan kapasitas hingga 7.000 sampai 15.000jamaah, masjid ini diharapkan mampu menjadi ikon persatuan dan peradaban Islam di Kabupaten Tangerang dan sekitarnya. Mari kita jadikan masjid ini bukan hanya indah dipandang mata, tetapi juga hidup dengan ibadah, ilmu, dan kegiatan sosial,” tandasnya
Kepala Kemenag Kabupaten Tangerang H Ade Bajuri mengatakan, bahwa semegah apapun masjid yang dibangun nilainya tidak akan sempurna apabila tidak dijaga dan dirawat bersama-sama. Untuk itu, dia juga mengajak agar semua untuk terus meramaikannya dengan shalat berjamaah, pengajian, kajian Al-Quran dan aktifitas kemasyarakatan lainnya yang bermanfaat.
“Alhamdulillah sudah dibangun masjid yang besar yang luas dan ini adalah tempat kita semua. Mari kita ramaikan masjid ini dengan kegiatan keagamaan dan berbagai aktifitas kemasyarakatan lainnya yang bermanfaat
serta rasa memiliki sarana ibadah ini bisa sama-sama dijalankan baik oleh DKM maupun juga oleh masyarakat setempat,” terangnya.