detak.co.id, TANGSEL – Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Rizki Jonis, menegaskan bahwa maraknya reklame liar berdampak langsung pada kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kondisi ini dinilainya sangat merugikan pemerintah daerah sekaligus menghambat pembangunan.
“Pajak reklame adalah salah satu sumber utama PAD yang dipakai untuk membiayai pembangunan dan pelayanan publik. Kalau banyak reklame dipasang tanpa izin, otomatis PAD bocor,” ujar Rizki, Jumat (29/8/2025).
Anggota Komisi DPRD Tangsel ini jiga menjelaskan, ada empat kerugian besar yang ditimbulkan dari reklame liar, diantaranya:
- Kebocoran Pajak Reklame
Setiap reklame ilegal yang tidak membayar pajak berarti hilangnya potensi pendapatan daerah. Jika jumlahnya banyak, kerugiannya bisa mencapai miliaran rupiah. - Sulitnya Pendataan dan Penagihan.
Reklame liar tidak tercatat dalam data resmi, sehingga pemerintah kesulitan menagih pajak. “Pelaku usaha yang taat pajak jadi merasa dirugikan, sementara yang melanggar lolos dari sanksi,” tegasnya. - Membebani Anggaran Penertiban
Penertiban reklame liar. membutuhkan biaya operasional, padahal anggaran Satpol PP sangat terbatas. “Dana yang seharusnya untuk pembangunan, malah habis buat bongkar reklame ilegal,” kata Rizki. - Menurunnya Efektivitas Pajak.
Banyaknya reklame liar menunjukkan sistem pemungutan pajak reklame belum berjalan maksimal. Akibatnya, target penerimaan PAD bisa meleset dan mengganggu rencana pembangunan daerah.
Rizki menegaskan, penertiban reklame liar bukan sekadar soal estetika kota, melainkan langkah strategis untuk mengamankan kas daerah. “PAD harus dijaga agar benar-benar bisa digunakan secara optimal bagi kesejahteraan masyarakat Tangsel,” tandasnya.