detak.co.id SERDANG BEDAGAI – Dalam upaya meningkatkan keterbukaan informasi publik (KIP), Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) terus menjalin kolaborasi dengan berbagai perangkat daerah.
Kali ini, langkah konkret dilakukan dengan menggandeng Dinas Pendidikan serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) guna memperluas jangkauan informasi yang transparan dan akuntabel kepada masyarakat.
Kepala Dinas Kominfo Sergai, Ingan Malem Tarigan, SE, MM, menjelaskan bahwa kolaborasi ini merupakan bentuk nyata implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Hal tersebut disampaikannya saat melakukan koordinasi di Kantor Dinas Pendidikan Sergai, Sei Rampah.
“Ini adalah bagian dari komitmen Pemkab Sergai untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.
Dengan kolaborasi ini, diharapkan informasi yang diberikan kepada masyarakat, terutama di bidang pendidikan dan pemerintahan desa, dapat lebih terbuka dan mudah diakses,” ujar Ingan.
Ingan menjelaskan bahwa bentuk kolaborasi tersebut akan diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi dan pendampingan dalam pengelolaan informasi publik di lingkungan Dinas Pendidikan dan Dinas PMD, khususnya dalam mendorong instansi-instansi pelayan publik seperti sekolah dan pemerintahan desa untuk lebih proaktif memberikan informasi kepada masyarakat.
Sekretaris Dinas Pendidikan, Agus Salim Berutu, menyambut positif kerja sama ini. Ia menyatakan bahwa keterbukaan informasi akan membantu sekolah-sekolah memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat.
“Ini akan menjadi langkah strategis untuk menjadikan sekolah sebagai lembaga publik yang informatif, cepat, dan bertanggung jawab dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat,” tegasnya.
Senada, Kepala Dinas PMD Drs. Fajar Simbolon, M.Si, juga menegaskan pentingnya keterbukaan informasi di level pemerintahan desa.
“Keterbukaan informasi bukan hanya tanggung jawab Kominfo, melainkan tanggung jawab seluruh OPD, termasuk desa. Transparansi di tingkat desa sangat penting agar masyarakat bisa berpartisipasi aktif dalam pembangunan dan merasa lebih percaya terhadap pemerintahnya,” ujarnya.
Langkah kolaboratif ini menjadi bagian dari strategi besar Pemkab Sergai dalam mewujudkan pemerintahan yang inklusif, responsif, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima. Harapannya, masyarakat Sergai dapat menikmati akses informasi yang luas, valid, dan bermanfaat dalam kehidupan sehari-hari.(ap).