Scroll untuk baca Berita

Pasang Iklan, Advertorial dan Kirim Release, click here
Daerah

Komisi ll Sidak SMPN 10 Tangsel, Fokus Pulihkan Trauma Siswa Korban Perundungan

8
×

Komisi ll Sidak SMPN 10 Tangsel, Fokus Pulihkan Trauma Siswa Korban Perundungan

Sebarkan artikel ini
Komisi ll DPRD Tangsel saat Sidak SMPN 10 di Pondok Ranji, Ciputat Timur.

detak.co.id TANGSEL-Sejumlah anggota DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SMP Negeri 10 Tangsel di Pondok Ranji, Kecamatan Ciputat Timur, Senin (26/10/2026). Kedatangan para legislator tersebut untuk menggali informasi terkait dugaan kasus perundungan terhadap 14 siswi kelas VIII yang diduga dilakukan oleh kakak kelas mereka.

Ketua Komisi II DPRD Kota Tangsel, Ricky Yuanda Bastian, mengatakan penanganan terhadap para korban, terutama pemulihan kondisi psikologis, menjadi perhatian utama. Menurutnya, dampak perundungan yang dialami para siswi perlu ditangani secara serius agar tidak berlarut-larut.

“Sekarang kami fokus ke trauma healing-nya,” kata Ricky di lokasi, Senin (26/10/2026).

Ia menjelaskan, pihaknya ingin memperoleh gambaran utuh mengenai kronologi kejadian, termasuk langkah-langkah penanganan yang telah dilakukan. Ricky juga mengingatkan bahwa korban maupun pihak yang diduga terlibat merupakan anak-anak sehingga penanganannya perlu memperhatikan ketentuan perlindungan anak dan proses hukum yang berlaku.

Ricky mengungkapkan, DPRD juga telah memperoleh informasi bahwa orang tua salah satu korban sempat mendatangi Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tangerang Selatan untuk berkonsultasi terkait peristiwa tersebut.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Tangsel, Deden Deni, mengatakan pertemuan tersebut membahas langkah penanganan sekaligus upaya pencegahan agar kejadian serupa tidak kembali terulang. Ia menilai, pengawasan terhadap anak tidak hanya menjadi tanggung jawab sekolah, tetapi juga membutuhkan keterlibatan orang tua atau wali murid.

“Memastikan anak-anak sedang berada di mana usai jam sekolah,” ujarnya.

Selain penanganan kasus, Dindikbud Tangsel juga akan mengevaluasi pelaksanaan program sekolah aman dan nyaman yang selama ini berjalan. Evaluasi tersebut diperlukan untuk melihat efektivitas program dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman serta mencegah terjadinya kekerasan dan perundungan di kalangan pelajar.

“Supaya persoalan seperti ini tidak terulang lagi di seluruh sekolahan di Tangsel,” terangnya.

Seperti diketahui, sebanyak 14 siswi kelas VIII di salah satu SMP negeri di Kota Tangsel mengaku menjadi korban dugaan perundungan oleh kakak kelas mereka. Para siswi tersebut diduga dipaksa meminum cairan racikan yang dicampur dengan berbagai bahan. Salah seorang korban dilaporkan mengalami gangguan kesehatan setelah kejadian tersebut.

Orang tua salah satu korban mengungkapkan, cairan yang diminum para siswi itu diduga merupakan campuran kopi liong, saus, kecap, lada bubuk, bawang putih, air ludah, air keran, dan cuka.

“Racikannya itu ada kopi liong, saus, kecap, lada bubuk, bawang putih, air ludah, air keran, sama cuka. Itu diminumkan ke anak-anak,” ungkap orang tua korban di Pondok Ranji, Kamis (22/10/2026).

Ia menjelaskan, anaknya yang berinisial A, siswi kelas VIII, awalnya diajak berkumpul di sebuah warung kopi oleh kakak kelasnya. Pertemuan itu disebut bermula dari ajakan bermain, dengan syarat mereka berkumpul bersama hingga mencapai 14 orang siswi.

Menurut penuturan orang tua korban, belasan siswi tersebut kemudian diminta mengikuti sebuah permainan sembari merokok. Apabila abu rokok milik korban terjatuh, mereka diduga harus menjalani hukuman dengan meminum cairan racikan tersebut.

“Anak saya sampai hari ini tidak masuk sekolah karena masih sering sakit perut. Kalau teman-temannya yang lain ada yang sampai muntah darah,” jelasnya.

Kasus ini menjadi perhatian terhadap pentingnya pengawasan di lingkungan sekolah maupun di luar jam belajar. Penanganan yang menyeluruh, mulai dari pemulihan kondisi korban, penelusuran kronologi kejadian, hingga evaluasi langkah pencegahan, diperlukan agar para siswi dapat kembali menjalani aktivitas belajar dengan aman dan nyaman.