Scroll untuk baca Berita

Pasang Iklan, Advertorial dan Kirim Release, click here
Daerah

LSM KOMPPI Soroti Penggunaan Dana Desa Sukaharja

27
×

LSM KOMPPI Soroti Penggunaan Dana Desa Sukaharja

Sebarkan artikel ini

detak.co.id TANGERANG — DPP LSM Koalisi Masyarakat Penggerak Perubahan Indonesia ( KOMPPI) melayangkan surat somasi atau teguran kepada Kepala Desa Sukaharja Kecamatan Sindang Jaya Kabupaten Tangerang tanggal 25 Juli 2025 lalu, surat yang berisi klarifikasi tersebut dilayangkan Ketua Umum DPP KOMPPI Usrah kepada Kades Sukaharja Kecamatan Sindang Jaya.

Dalam surat tersebut LSM KOMPPI merinci jumlah anggaran dana desa yang digelontorkan pemerintah pusat dan Pemerintah Kabupaten Tangerang secara rinci, mulai dari anggaran fisik dan non fisik dengan jumlah mencapai 2 Miliar lebih batik dari dana desa maupun dari alokasi dana desa.

Ketua umum DPP LSM KOMPPI mengatakan, pihak nya telah melayangkan surat secara resmi terkait dugaan penyimpangan dana desa Sukaharja Kecamatan Sindang Jaya Kabupaten Tangerang, namun saat ini belum ada balasan surat yang diterimanya.

” Kami berencana melayangkan surat dugaan penyimpangan dana desa ke Kejaksaan dan Kepolisian, “terang Usrah kepada wartawan, Senin (28/7/2025).

Usrah mengatakan, dia telah melakukan investigasi terhadap beberapa kegiatan yang telah dikerjakan pada tahun 2023 dan 2024, namun setelah dilakukan investigasi, ada beberapa temuan yang harus diklarifikasinya kepada Kades diantaranya adalah  pertama Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan,kandang, dll) berupa Peternakan Kambing dengan dengan alokasi anggaran sebesar Rp.107.225.413,00 TA. 2023.(diduga Mark’Up Anggaran).
Kedua Pembangunan/Rehabilitasi/ Peningkatan/ Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang berupa pekerjaan Paving Blok RT 006/004 ( 45 X 2 M ) dengan alokasi anggaran sebesar Rp.25.065.100,00 TA.2024.(diduga Mark’Up Kegiatan)
Ketiga Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang berupa Pembangunan Paving Block Kp. Waru I RT 03/03 ( 40 M x 1,2 M ) (Gang Ardi ) dengan alokasi anggaran sebesar Rp.14.264.040,00 TA. 2023.(diduga Mark’Up Kegiatan)
Keempat Pembangunan/Rehabilitasi/ Peningkatan/ Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang berupa pekerjaan Paving Block kp waru rt 006/004 (47 x 3 M) dengan alokasi anggaran sebesar Rp. 34.243.900 TA.2024.(diduga Mark’up kegiatan)
Kelima Pembangunan/Rehabilitasi/ Peningkatan/ Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang berupa pekerjaan Paving Block RT 003/002 (79X1,2 M) dengan alokasi anggaran sebesar Rp. 28.412.500 TA. 2024.(diduga Mark’up kegiatan)
Keenam Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong,Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) berupa Pembangunan SPAL 75 M, Rt 07 Rw 04 Kampung Waru II dengan alokasi anggaran sebesar Rp.24.780.500,00 TA.2024.(diduga Mark’ Up Kegiatan).
Dan Ketujuh  Peternakan Sapi TA. 2023-2024 sebesar Rp.351.500.000,00 ( diduga sudah dijual semua oleh Pemerintah Desa)

” Kami berharap Kepala Desa selaku penanggung jawab kegiatan koofratif dan bisa menjelaskan terkait temuan dari LSM KOMPPI, tandasnya.