Scroll untuk baca Berita

Pasang Iklan, Advertorial dan Kirim Release, click here
Daerah

Paguyuban Pedagang Pasar Sentiong Ancam Demo

13
×

Paguyuban Pedagang Pasar Sentiong Ancam Demo

Sebarkan artikel ini

detak.co.id, TANGERANG — Sepi akibat PKL Liar tak kunjung direlokasi ke dalam pasar, akhirnya Pedagang kecewa dan marah besar dan mengancam menggelar aksi demo.

Salah satu perwakilan paguyuban pasar Sentiong Tamam mengatakan, pedagang pasar Sentiong saat ini kondisinya memperihatinkan karena saat ini jualannya akibat PKL Liar menjamur diluar bahu jalan di sepanjang jalan raya.

” Kalau pemerintah tidak hadir dan tidak tegas terhadap pedagang liar, maka kami akan melakukan kasi demo dan tidak akan membayar Salar,”terang Tamim.

Seharusnya ada upaya ketegasan dari pemerintah kecamatan Balaraja dan PD pasar NKR, dengan melibatkan Satpol PP Kabupaten Tangerang.

” Saat ini pembeli enggan masuk ke dalam pasar, dan sebagian besar berbelanja dipinggir jalan,”terangnya.

Sementara anggota DPRD Kabupaten Tangerang Yahya Ansori menghimbau agar Pedagang kaki lima ( PKL) segera sukarela pindah, karena berjualan di bahu jalan mengganggu ketentraman dan ketertiban orang lain, PD pasar dan Camat Balaraja seharusnya melayangkan surat ke Satpol PP Kabupaten Tangerang agar melakukan penertiban, Karena dengan mengandalkan petugas kecamatan, maka penertiban tidak akan bisa terealisasi.

” Kalau awalnya kenceng akan melakukan penertiban dan sekarang tiba – tiba malehoy, ini jadi pertanyaan warga terutama pedagang di dalam pasar yang telah jelas – jelas membayar retribusi,”terangnya.

Diberitakan sebelumnya, Jadi pemicu kemacetan dan timbulkan bau serta kumuh, pedang kaki lima ( PKL) liar di jalan Raya Sentiong PT Adis akan segera ditertibkan, hal tersebut dikatakan Camat Balaraja Wili Fatria kepada wartawan, Selasa 22(4/2024).

Dia mengatakan, keberadaan PKL yang semakin menjamur di akses jalan Sentiong – PT Adis mengganggu ketertiban warga, akibatnya warga melakukan pengaduan, selain itu PKL menempati bahu jalan.

” Kami telah memanggil PKL dan pengelola pasar Sentiong untuk duduk bersama, dan rencananya penertiban akan dilaksanakan pada Rabu tanggal 23 April 2025 besok,”terang Camat Balaraja.