Detak.co.id I TEBING TINGGI – Pemerintah Kota (Pemko) Tebing Tinggi menegaskan komitmennya untuk meningkatkan keselamatan masyarakat di perlintasan sebidang kereta api melalui berbagai langkah konkret yang mencakup penguatan regulasi, pembenahan infrastruktur, serta pendekatan sosial.
Komitmen tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Tebing Tinggi, Erwin Suheri Damanik, saat memimpin Rapat Evaluasi dan Pemantapan Petugas Perlintasan Kereta Api di Kota Tebing Tinggi yang berlangsung di Aula Dinas Perhubungan Kota Tebing Tinggi, Rabu (3/6/2026).
Dalam arahannya, Sekdako menegaskan bahwa pemerintah harus hadir secara nyata untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat, khususnya dalam upaya menekan angka kecelakaan di perlintasan kereta api.
“Kami ingin memastikan kehadiran pemerintah di tengah masyarakat. Yang dibutuhkan masyarakat saat ini bukan hanya pembahasan regulasi, tetapi tindak lanjut nyata untuk meminimalkan risiko kecelakaan di perlintasan kereta api,” ujar Erwin Suheri Damanik.
Pada aspek regulasi, Pemko Tebing Tinggi akan memperkuat koordinasi dengan Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian dan Balai Teknik Perkeretaapian untuk memperjelas tindak lanjut pengelolaan perlintasan sebidang yang menjadi kewenangan pemerintah pusat.
Selain itu, pemerintah daerah juga akan mendorong pembangunan pos penjagaan di sejumlah titik perlintasan yang masih membutuhkan fasilitas pendukung keselamatan.
Di bidang infrastruktur dan sumber daya manusia, Pemko Tebing Tinggi saat ini telah menempatkan petugas penjaga palang kereta api pada tujuh titik perlintasan sebidang.
Untuk meningkatkan efektivitas pengawasan, jumlah personel akan ditambah sehingga setiap titik memiliki dua petugas yang dapat bertugas secara bergantian.
Sekdako juga menugaskan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk menyiapkan tambahan personel guna memastikan pengawasan tetap berjalan optimal ketika petugas utama berhalangan hadir.
“Kami akan menugaskan BKPSDM untuk menambah personel sehingga setiap titik perlintasan memiliki petugas cadangan. Ini penting agar pengawasan tetap berjalan apabila salah satu petugas berhalangan,” tambahnya.
Tidak hanya itu, Pemko Tebing Tinggi juga akan mengupayakan dukungan dari berbagai pihak, mulai dari kementerian, dunia usaha, perbankan hingga program Corporate Social Responsibility (CSR) untuk melengkapi fasilitas keselamatan bagi petugas dan relawan, seperti seragam, rompi reflektif, dan perlengkapan pendukung lainnya.
Sementara dari aspek sosial, Pemko Tebing Tinggi akan mengkaji kemungkinan pemberian bantuan sosial bagi korban kecelakaan lalu lintas perkeretaapian. Kajian tersebut akan dilakukan bersama Dinas Sosial dan DPRD Kota Tebing Tinggi guna merumuskan regulasi yang mampu memberikan perlindungan lebih baik kepada masyarakat.(ap).
teka foto; Sekda Tebing Tinggi, Erwin Suheri Damanik, saat memimpin Rapat Evaluasi dan Pemantapan Petugas Perlintasan Kereta Api di Kota Tebing Tinggi











