detak.co.id, TANGERANG — Meski forum kerukunan umat beragama ( FKUB) priode 2020 – 2025 belum dilantik Bupati Tangerang H Maesyal Rasyied, namun penentuan anggota perwakilan dari ormas keagamaan dinilai janggal, salah satunya dari perwakilan umat Budha.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, DPD Perwakilan umat Buddha Indonesia ( Walubi) Provinsi Banten merekomendasikan kepada FKUB Romo Thio Cin Keng /ikeng warga Kecamatan Legok Kabupaten Tangerang, namun dari informasi yang berkembang, nama yang resmi direkomendasikan Walubi tidak dimasukan menjadi anggota forum kerukunan umat beragama (FKUB).
” Saya jelas direkomendasikan oleh ketua DPD Walubi Provinsi Banten , namun orang lain yang masuk menjadi anggota FKUB Kabupaten Tangerang,”terang Romo Thio Cin Keng /ikeng saat dihubungi wartawan, Jumat (29/8/2025).
Sementara Usrah Ketua DPP LSM KOMPPI menilai bahwa anggota FKUB yang direkomendasikan Walubi Banten telah sesuai, oleh sebab itulah dirinya meminta agar Kesbangpol Kabupaten Tangerang untuk memasukan nama yang telah direkomendasikan oleh Walubi.
” Kalau FKUB sipatnya kewilayahan, yang direkomendasikan oleh WALUBI telah sesuai, dan Romo Thio Cin Keng merupakan warga Asli Kabupaten Tangerang, kalau yang direkomendasikan sekarang bukan orang Kabupaten Tangerang, tapi orang Kota Tangerang, ini kan tidak nyambung apalagi hibah FKUB berasal dari pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Tangerang.