detak.co.id SERANG – Sejumlah wali murid alumni Ponpes Al Dzikri didampingi kuasa hukum mendatangi Ponpes Al Dzikri, Taktakan, Kota Serang, Selasa 12 Agustus 2025.
Mereka datang dengan tujuan untuk mengambil ijazah MTs dan MA yang diduga tertahan di Ponpes Al Dzikri.
Pengambilan ijazah MTs/MA tersebut didampingi oleh Kemenag Kota Serang.
Selaku Pengacara kantor Perisai Keadilan, Patra Hutabarat mengatakan, bahwa pihaknya mendampingi walimurid alumni Ponpes Al Dzikri untuk pengambilan ijazah.
“Sudah ada 3 orang yang menerima ijazah, yang 4 orang tinggal sidik jari dan foto. Total hari ini ada 7 orang,” ungkapnya.
Ia menuturkan, bahwa ada 33 orang yang dampinginya untuk pengambilan ijazah. Sedangkan yang sudah menerima ada 7 orang .
“Tinggal 25 orang yang belum menerima ijazah, nanti kita dampingi, pihak Ponpes menjanjikan tanggal 20 Agustus 2025. Karena sedang mengkroscek data alumni MTS/ MA Ponpes Al Dzikri,” ucapnya.
Sementara, salah satu wali murid Ponpes Al Dzikri Gufron mengaku anaknya telah menerima ijazah MTS, namun dengan syarat harus melunasi tunggakan makan selama tinggal di ponpes Al Dzikri.
“Tadi sudah lunas, membayar Rp400 ribu bayar tunggakan. Alhamdulillah ijazah sudah ada, sehingga anak saya bisa melanjutkan lagi ke sekolah lainnya,” pungkasnya.
Wali murid lainnya, Malihah mengucapkan terimakasih kepada pengacara yang telah mendampingi dirinya untuk mengambil ijazah MTs di Ponpes Al Dzikri.
“Alhamdulillah sedari awal sudah lunas tidak ada tunggakan, anak saya jihan dan temannya Safira sudah menrima ijazah, bisa bernafas lega untuk melanjutkan sekolah lagi,” ucapnya.