Advetorial

Perumdam TKR Pastikan Air Bersih Tetap Aman di Tengah Isu Pencemaran Cisadane

10
×

Perumdam TKR Pastikan Air Bersih Tetap Aman di Tengah Isu Pencemaran Cisadane

Sebarkan artikel ini

detak.co.id TANGERANG – Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Kerta Raharja (TKR) Kabupaten Tangerang menegaskan bahwa air yang didistribusikan kepada masyarakat tetap aman, layak digunakan, dan memenuhi standar kualitas yang berlaku.

Pernyataan tersebut disampaikan sebagai respons atas informasi yang beredar mengenai dugaan pencemaran di Sungai Cisadane. Perusahaan milik Pemerintah Kabupaten Tangerang itu memastikan bahwa kondisi tersebut tidak memengaruhi kualitas air bersih yang diterima pelanggan.

“Air yang disalurkan telah melalui proses pengolahan yang ketat dan berlapis,” ujar Direktur Utama Perumdam TKR, Sofyan Sapar, Selasa (10/2/2026).

Sofyan menjelaskan, meskipun terdapat indikasi pencemaran pada Sungai Cisadane sebagai sumber air baku, kualitas air hasil olahan tetap terjaga. Ia memastikan air yang sampai ke pelanggan telah melewati proses pengolahan serta pengujian yang aman.

Sebagai bentuk tanggung jawab pelayanan, Perumdam TKR secara rutin melakukan pemantauan langsung terhadap sumber air baku. Selain itu, dilakukan pula langkah antisipatif seperti pengurasan dan pengendalian di sejumlah titik instalasi pengolahan guna menjaga stabilitas dan mutu air yang didistribusikan.

Ia menambahkan, sebelum dialirkan ke pelanggan, air baku harus melalui serangkaian tahapan panjang, mulai dari proses penyaringan, pengolahan kimia, hingga pengujian kualitas secara berkala.

“Seluruh tahapan tersebut dikawal dengan sistem quality control yang ketat,” katanya.

Sofyan juga mengungkapkan bahwa pengujian kualitas air dilakukan di laboratorium Perumdam TKR yang telah menerapkan standar ISO 17025:2017 dan terakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN) dengan nomor LP-763-IDN. Berdasarkan hasil pengujian tersebut, air dinyatakan memenuhi standar dan aman untuk digunakan.

Ia turut mengedukasi masyarakat agar memahami perbedaan antara air baku dan air olahan. Menurutnya, air baku yang berasal dari sungai tidak langsung digunakan, melainkan harus melalui proses pengolahan teknis yang terukur dan sesuai standar.

Lebih lanjut, ia memastikan bahwa seluruh tahapan pengolahan dan pengujian dilakukan secara ketat, sehingga air yang diterima pelanggan tetap layak dan sesuai ketentuan.

“Masyarakat tidak perlu khawatir, kami menjamin kualitas air bersih tetap terjaga,” tandasnya.

Perumdam TKR pun menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pengawasan, transparansi, serta kualitas layanan guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penyediaan air bersih di Kabupaten Tangerang. (Adv)