Scroll untuk baca Berita

Pasang Iklan, Advertorial dan Kirim Release, click here
DaerahHukum dan Kriminal

Petugas Gabungan Gelar Razia Kendaraan Tidak Taat Pajak di Kota Banjar

7
×

Petugas Gabungan Gelar Razia Kendaraan Tidak Taat Pajak di Kota Banjar

Sebarkan artikel ini
Petugas Gabungan Gelar Razia Kendaraan Tidak Taat Pajak di Kota Banjar

detak.co.id, KOTA BANJAR-Banyak kendaraan di Kota Banjar, Jawa Barat, terjaring razia yang dilakukan oleh Petugas Gabungan pada yang dilaksanakan pada 11-13 November 2025.

Tujuan dari razia kendaraan oleh Petugas Gabungan adalah untuk meningkatkan pendapatan dari pajak kendaraan.

Menururut kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW), Benny Suranata, operasi gabungan kendaraan bermotor tersebut akan berlangsung selama 3 hari.

Hasil operasi gabungan kali ini ada terdapat 1.059 kendaraan terjaring operasi. Rinciannya 1.140 unit kendaraan roda dua dan 369 unit kendaraan roda empat.
Dari jumlah kendaraan yang terjaring operasi tersebut ada 49 pemilik kendaraan yang langsung melakukan pembayaran pajak. Para pemilik kendaraan ini membayar pajak melalui Samsat Keliling yang telah stand by di lokasi.

Menurut beny potensi pajak kendaraan bermotor di Banjar mencapai 67 ribu kendaraan.

Namun terdapat jumlah kendaraan yang belum membayar pajak atau tidak melakukan daftar ulang (KTMDU) sekitar 10 persen atau 7 ribu kendaraan.

“Dengan adanya razia gabungan ini guna meningkatkan penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta menekan angka Kendaraan Tidak taat pajak,” ujarnya.

Begitupun menurut Kepala Bidang Pendapatan Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Banjar, Jody Kusmajadi, opsen pajak dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor cukup signifikan.

Berdasarkan data hingga 31 Oktober 2025 Pemerintah Kota Banjar telah menerima bagi hasil pajak daerah dari sektor tersebut sebesar Rp 8,3 miliar.

“Tentunya dari hasil Pajak Kendaraan Bermotor cukup besar kontribusinya bagi pembangunan daerah,” (RN)