detak.co.id, Tangerang,–Pejabat (Pj) Bupati Tangerang Andi Ony menghadiri resepsi isbat pernikahan massal 40 pasangan dalam rangka Milad ke-49 MUI. Acara tersebut digelar di GSG Puspemkab Tangerang. Minggu, (21/7/24).
Dalam sambutannya, Pj Andi Ony sangat mengapresiasi kegiatan yang dilakukan MUI yang bekerjasama dengan berbagai stakholder untuk melakukan sosialisasi sekaligus juga memberikan kepastian hukum terhadap suatu perkawinan sebagaimana telah diatur dalam Undang-Undang Nomor : 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.
“Syukur alhamdulillah MUI bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Tangerang, Pengadilan Agama dan beberapa stakeholder lainnya pada tanggal 12 Juli lalu telah melaksanakan sidang isbat pernikahan kepada 40 pasangan yang disahkan sidang isbat tersebut di Kecamatan Pakuhaji,” kata Pj Andi Ony
Dia mengucapkan terima kasih kepada MUI dan seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan tersebut dan ikut berbahagia atas digelarnya resepsi pernikahan 40 pasangan yang telah melakukan sidang isbat.
“Terima kasih kepada MUI dan seluruh pihak yang terlibat. Saya sangat berbahagia bisa menghadiri resepsi pernikahan 40 pasangan dari hasil isbat pernikahan. Luar biasa acara ini, kita melihat ada tempat foto pengantin, ada pelaminan dan bahkan ada cateringnya, seperti sudah acara resepsi pernikahan pengantin baru,” ungkapnya
Dia juga berharap kegiatan isbat nikah bisa terus digelar secara digelar rutin mengingat wilayah-wilayah di pelosok di Kabupaten Tangerang masih banyak pasangan yang belum tercatat di negara pernikahannya
Sementara itu, Sekretaris Jenderal MUI Pusat, H. Amirsyah Tambunan mengatakan, sidang isbat dan resepsi isbat pernikahan tersebut merupakan salah satu kegiatan dari rangkaian HUT ke-49 MUI yang ditujukan langsung kepada masyarakat
“Kegiatan ini bertujuan untuk membantu masyarakat dalam mendapatkan kepastian hukum dari Pengadilan Agama, sehingga pernikahan yang telah dilakukan tercatat dalam dokumen negara dan juga bagian dari HUT MUI ke-49,” jelas H. Amirsyah
Lanjut dia, kegiatan tersebut juga merupakan bentuk implementasi komitmen dan kepedulian MUI kepada masyarakat agar setiap warga negara bisa mendapatkan dokumen pernikahan yang tercatat di dokumen negara.