Scroll untuk baca Berita

Pasang Iklan, Advertorial dan Kirim Release, click here
DaerahPeristiwa

PKL Dibersihkan! Flyover Ciputat Tak Lagi Jadi Pasar Liar

23
×

PKL Dibersihkan! Flyover Ciputat Tak Lagi Jadi Pasar Liar

Sebarkan artikel ini
PKL Dibersihkan! Flyover Ciputat Tak Lagi Jadi Pasar Liar, foto:(tangerangselatankota)

TANGERANG SELATAN, detak.co.id,- Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) terus menggencarkan penataan Pasar Ciputat sebagai upaya menciptakan kawasan yang tertib, bersih, dan nyaman. Penertiban ini menyasar pedagang kaki lima (PKL Ciputat) yang sebelumnya berjualan di bawah flyover dan trotoar sekitar area pasar.

Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan, menegaskan bahwa seluruh barang milik PKL yang berjualan di area terlarang telah dibersihkan, dan mereka tidak diperkenankan kembali berdagang di lokasi tersebut.

“Yang di flyover itu kita bersihkan semua. Tidak boleh lagi ada aktivitas jual beli di sana. Kami akan terus melakukan pemantauan secara berkala,” ujar Pilar saat kegiatan bersih-bersih Pasar Ciputat pada Selasa (27/5/2025).

Penertiban ini dilakukan oleh tim gabungan dari kecamatan, Satpol PP, Koramil Ciputat, dan Polsek Ciputat.

Upaya ini merupakan bagian dari penataan zona perdagangan yang bertujuan mengembalikan fungsi trotoar dan badan jalan untuk pejalan kaki dan kendaraan.

Pilar juga menekankan bahwa pengawasan terhadap PKL akan dilakukan setiap hari, termasuk pada malam hari.

Ini dilakukan untuk mencegah kembalinya PKL membandel yang masih mencoba berjualan di area yang telah ditertibkan.

Selain fokus pada PKL, Pilar turut meninjau area parkir kantor pos yang sering disalahgunakan untuk berdagang malam hari.

Ia meminta pihak kantor pos untuk segera memperbaiki pagar sebagai langkah preventif.

“Jalan dan trotoar sudah diperbaiki, jadi sekarang giliran kantor pos memperbaiki pagarnya,” ungkap Pilar.

Ke depan, penataan Pasar Ciputat akan dilakukan secara bertahap, termasuk penambahan fasilitas agar pedagang sayur, ikan, dan daging bisa menempati area resmi di dalam pasar.