Scroll untuk baca Berita

Pasang Iklan, Advertorial dan Kirim Release, click here
Daerah

KONI Tangsel Berkomitmen Jaga Akuntabilitas Pengelolaan Dana Publik

4
×

KONI Tangsel Berkomitmen Jaga Akuntabilitas Pengelolaan Dana Publik

Sebarkan artikel ini

detak.co.id TANGERANG SELATAN — Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Tangerang Selatan meluruskan informasi terkait pengadaan sewa kendaraan operasional kepengurusan serta penangguhan dana hibah keolahragaan sebesar Rp12 miliar dari Pemerintah Kota Tangerang Selatan.

​Ketua KONI Kota Tangerang Selatan, Mahludin, menegaskan bahwa kendaraan operasional yang diadakan organisasi tidak ditujukan sebagai fasilitas pribadi pengurus inti, melainkan untuk mendukung seluruh mobilitas pembinaan keolahragaan di wilayah Tangerang Selatan.

​”Kendaraan operasional tersebut diperuntukkan menunjang kegiatan operasional KONI dan seluruh aktivitas yang berkaitan dengan pembinaan keolahragaan. Penggunaannya disesuaikan dengan kebutuhan organisasi, seperti koordinasi, pembinaan atlet, agenda cabang olahraga, serta pelaksanaan tugas fungsi KONI,” ujar Mahludin dalam keterangan resminya di Tangerang Selatan.

​Penjelasan ini merespons pemberitaan yang menyebutkan adanya tiga unit kendaraan yang diperuntukkan khusus bagi Ketua, Sekretaris, dan Bendahara. Mahludin menegaskan, pada prinsipnya fasilitas roda empat tersebut merupakan sarana penunjang kegiatan organisasi dan cabang olahraga, bukan milik perorangan.

​Kelengkapan Administrasi Dana Hibah
​Mengenai penangguhan anggaran hibah sebesar Rp12 miliar, KONI Tangsel saat ini terus berkoordinasi secara intensif dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora).

KONI Tangsel juga telah melayangkan surat resmi kepada Dispora guna menyelaraskan serta melengkapi berkas administrasi yang disyaratkan.
​Mahludin menyatakan, pemenuhan kelengkapan dokumen tersebut menjadi bukti komitmen KONI Tangsel dalam menjaga prinsip akuntabilitas pengelolaan dana publik.

Dana hibah dari pemerintah daerah dipahami sebagai amanah yang wajib dikelola secara tertib, tepat sasaran, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

​”Langkah koordinasi ini kami lakukan untuk memastikan seluruh administrasi terpenuhi, sehingga penggunaan dana hibah dapat berjalan baik dan benar-benar optimal mendukung pembinaan serta peningkatan prestasi atlet Tangerang Selatan,” lanjutnya.

​KONI Kota Tangerang Selatan menyatakan keterbukaannya terhadap proses evaluasi berkala dan mengajak seluruh pihak untuk melihat dinamika ini secara utuh serta proporsional demi kemajuan olahraga daerah.