Daerah

Polisi Tangkap Debt Collector Penusuk Advokat

6
×

Polisi Tangkap Debt Collector Penusuk Advokat

Sebarkan artikel ini

detak.co.id JAKARTA — Subdit Jatantas Ditreskrim Polda Metro Jaya bergerak cepat menyelidiki kasus advokat yang ditusuk oleh debt collector di Kelapa Dua, Tangernag. Pelaku saat ini telah ditangkap.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan penangkapan tersebut. Saat ini pelaku diamankan di Polda Metro Jaya.

“Terduga pelaku penusukan terhadap korban yang merupakan advokat di wilayah Kelapa Dua, Tangerang Selatan, telah berhasil diamankan oleh tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” ujar Budi Hermanto dalam keterangannya, Rabu (25/2/2026).

Budi Hermanto mengatakan pelaku berinisial JBI ditangkap di Semarang, Jawa Tengah, pada Selasa (24/2) malam. Pelaku saat ini masih dalam pemeriksaan intensif di Mapolda.

“Saat ini yang bersangkutan tengah menjalani pemeriksaan untuk pendalaman lebih lanjut,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Budi Hermanto mengatakan pihak kepolisian memprioritaskan perlindungan masyarakat dan memastikan setiap tindak kekerasan diproses sesuai ketentuan hukum. Penangkapan ini adalah upaya respons cepat Polri untuk memberikan rasa aman di masyarakat.

“Kami merespons cepat setiap kejadian yang menimbulkan keresahan. Penagihan tidak boleh dilakukan di luar mekanisme yang sah, terlebih disertai intimidasi atau kekerasan. Setiap pelanggaran akan ditindak tegas sesuai ketentuan hukum,” tegasnya.

Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi. Jika membutuhkan bantuan kepolisian atau hendak melaporkan tindak pidana, masyarakat dapat menghubungi layanan 110 yang siaga 24 jam. (Red)