Scroll untuk baca Berita

Pasang Iklan, Advertorial dan Kirim Release, click here
Daerah

Polres Batu Bara Ringkus Dua Pengedar Sabu, Pemasok Ikut Ditangkap di Kecamatan Lima Puluh

6
×

Polres Batu Bara Ringkus Dua Pengedar Sabu, Pemasok Ikut Ditangkap di Kecamatan Lima Puluh

Sebarkan artikel ini

detak.co.id | BATU BARA – Satresnarkoba Polres Batu Bara kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi meringkus dua terduga pengedar sekaligus seorang pemasok narkoba berinisial DH.

Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara, AKP Arifin Purba mengatakan, kedua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial DH (42), warga Dusun VI Desa Mangkai Baru, Kecamatan Lima Puluh dan HHS (23), warga Dusun III Desa Mangkai Baru, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara.

“Penangkapan dilakukan setelah personel melakukan pengembangan dari informasi yang diperoleh sebelumnya,” ujar AKP Arifin Purba.

Ia menjelaskan, pada Jumat, 15 Mei 2026 sekira pukul 06.00 WIB, personel Polsek Lima Puluh Polres Batu Bara melakukan pengembangan terhadap seorang laki-laki berinisial DH berdasarkan informasi yang diberikan oleh GA dan L beserta rekannya.

Dari hasil penyelidikan dan penggerebekan, petugas berhasil mengamankan kedua tersangka berikut sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika jenis sabu.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain: 2 plastik klip transparan ukuran sedang berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,23 gram.
5 plastik klip transparan bekas narkotika sabu.

1 bungkus plastik klip transparan kosong. 1 unit timbangan digital elektrik. 2 buah pipet berbentuk sekop. 1 buah dompet warna coklat. 1 unit handphone dan uang tunai sebesar Rp125 ribu.

Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Batu Bara untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut.

AKP Arifin Purba menegaskan pihaknya terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Batu Bara dan mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

“Peran masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian memberantas peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari penyalahgunaan narkotika,” tegasnya,Minggu (17/5/2026)..(ap).