CIAMIS, detak.co.id-Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) Ops Pekat II Lodaya 2025 Polres Ciamis berhasil mengungkap salah satu Target Operasi (TO) yang terlibat dalam kasus tindak pidana penganiayaan. Kegiatan penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Ciamis, KOMPOL Aep Saepudin, S.H., M.M, atas perintah dari Kapolres Ciamis AKBP Akmal, S.H., S.I.K., M.H.
Penangkapan dilakukan pada hari Jumat, 2 Mei 2025 sekitar pukul 09.30 WIB. Tim Satgas Gakkum berhasil mengamankan seorang pria berinisial Js alias Abang alias Juve, warga Kelurahan Cigembor, Kecamatan Ciamis. Pelaku diamankan di kediamannya tanpa perlawanan, dan langsung dibawa ke Mapolres Ciamis untuk dilakukan proses lebih lanjut.
Kasus ini bermula dari laporan polisi tertanggal 23 April 2025 dengan nomor LP/B/213/IV/2025/SPKT/POLRES CIAMIS/POLDA JAWA BARAT.
Kejadian penganiayaan itu sendiri terjadi pada Rabu, 23 April 2025 sekitar pukul 10.00 WIB di area Terminal Ciamis, di mana pelaku melakukan pemukulan terhadap korban menggunakan tangan kosong, mengarah ke bagian mulut dan perut.Pengungkapan ini menjadi bagian dari komitmen jajaran Polres Ciamis dalam memberantas berbagai penyakit masyarakat melalui Operasi Pekat II Lodaya 2025, yang tengah digelar secara intensif di seluruh wilayah hukum Polres Ciamis.
Kabag Ops Polres Ciamis menyampaikan bahwa penanganan kasus ini akan terus ditindaklanjuti dengan serangkaian proses, mulai dari gelar perkara, pemeriksaan tersangka, hingga melengkapi administrasi penyidikan.
Keberhasilan ini merupakan bagian dari upaya menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Kami akan terus mengejar dan menindak tegas setiap pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat,”tegas KOMPOL Aep Saepudin.
Seluruh jajaran Polres Ciamis terus bersinergi dalam melaksanakan perintah pimpinan untuk menekan angka kejahatan dan menciptakan rasa aman di tengah masyarakat. (RN)