detak.co.id KOTA BANJAR-Penyampaian Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Banjar yang digelar di Ruang Rapat Singa Perbangsa, pada kamis (26/3/2026).
Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua Sementara DPRD Kota Banjar, Sutopo, menjadi bahan evaluasi bagi eksekutif dan legislatif terhadap capaian kinerja pembangunan selama masa satu tahun.
Sementara Wali Kota Banjar Sudarsono, dalam sambutannya menyampaikan bahwa LKPJ Tahun 2025 merupakan ajang evaluasi penyelenggaraan pemerintahan dengan parameter Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025.
LKPJ ini memiliki peran penting sebagai transisi menuju ke tahap selanjutnya yaitu RPJMD Kota Banjar Tahun 2025-2029. Penyelarasan ini sangat penting untuk memastikan kesinambungan pembangunan pasca Pilkada Serentak 2024,” ujar Walikota di hadapan sidang
Sudarsono juga tidak lupa mengingatkan terkait tagline “Banjar Berdaya Bangun Masagi”. Jangan sampai, tagline menjadi sekadar slogan belaka, namun harus menjadi spirit untuk bisa menciptakan masyarakat kota Banjar yang mandiri, adil, sejahtera, agamis, juga inovatif.
Menanggapi nota pengantar tersebut, ada enam fraksi DPRD Kota Banjar, Fraksi Golkar, PDI-P, Gerindra, PKS, PKB, Persatuan Hade, keenam fraksi tersebut sepakat menyatakan dapat menerima LKPJ tersebut untuk dibahas tahap selanjutnya.
Hasil rapat DPRD Kota Banjar telah resmi membentuk tiga Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas laporan tersebut.
- Pansus Bidang Hukum dan Pemerintahan
- Pansus Bidang Ekonomi dan Keuangan
- Pansus Bidang Pembangunan
Diakhir suasana rapat diwarnai dengan suasana silaturahmi pasca lebaran.
Sebagai Wali Kota juga Pimpinan DPRD turut menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Idulfitri 1447 H kepada seluruh anggota yang hadir dalam rapat dan masyarakat Kota Banjar umumnya. (RN)




















