detak.co.id TANGERANG — Polsek Cisoka Polresta Tangerang bersama Satpol PP Kecamatan Cisoka menggelar razia di sebuah depot jamu di Jalan Cisoka–Megu, Kampung Lombang, Desa Cempaka, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, Rabu (20/8/2025) malam.
Kapolsek Cisoka, Iptu Anggio Pratama, menjelaskan razia dilakukan sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat. Tindakan ini juga sesuai dengan arahan Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah.
“Kami bersama Satpol PP melaksanakan razia dengan sasaran depot jamu yang diduga menjual minuman keras ilegal,” ujar Anggio.
Dalam pemeriksaan, petugas menemukan 122 botol minuman keras berbagai jenis dan merek yang dijual tanpa izin. Seluruh barang bukti beserta penjaga depot diamankan ke Mapolsek Cisoka untuk dimintai keterangan sekaligus diberikan pembinaan.
“Dari hasil interogasi, penjaga depot mengaku usaha tersebut baru beroperasi sekitar satu minggu,” jelas Anggio.
Ia menambahkan, razia dilakukan untuk mencegah potensi tindak pidana yang dipicu oleh konsumsi minuman keras. Menurutnya, pemberantasan penyakit masyarakat (pekat) terus digencarkan dengan melibatkan unsur pemerintah daerah.