detak.co.id I SERDANG BEDAGAI – Reza Firmansyah, ST, MAP resmi dilantik sebagai Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) pada Jumat, (3/10/2025), di Aula Kantor Bupati Serdang Bedagai.
Pelantikan tersebut merupakan bagian dari rotasi dan mutasi jabatan struktural dalam upaya pemantapan dan peningkatan kapasitas kelembagaan di lingkungan Pemkab Sergai.
Sebelum menjabat sebagai Kadis Perkim, Reza Firmansyah menduduki posisi sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu.
Ia dipercaya menggantikan posisi Syofian Suri yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah.
Bupati Serdang Bedagai, Darma Wijaya, dalam sambutannya menegaskan bahwa rotasi ini dilakukan untuk memastikan pelayanan publik yang lebih baik serta mendukung kelancaran kegiatan pembangunan di daerah tersebut.
Menurutnya, pemindahan jabatan ini juga merupakan bagian dari upaya pembinaan karier pegawai, di mana peningkatan kapasitas organisasi dan kinerja pegawai menjadi fokus utama.
“Berharap pelantikan ini dapat memastikan pelayanan publik serta kegiatan prioritas pembangunan di Sergai dapat berjalan dengan lancar tanpa hambatan,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Darma Wijaya juga menekankan pentingnya etika dan amanah dalam menjalankan tugas. Ia mengingatkan seluruh pejabat yang baru dilantik agar selalu menjaga integritas dan komitmen terhadap tugas yang diemban.
“Kinerja dalam bekerja merupakan hal yang harus dimiliki pejabat. Tidak tertutup kemungkinan, jika kinerja terus ditingkatkan, Anda akan mendapatkan kesempatan untuk dipromosikan kembali,” ungkap Darma Wijaya.
Dengan dilantiknya Reza Firmansyah sebagai Kadis Perkim, diharapkan mampu membawa perubahan positif dalam pengelolaan sektor perumahan dan kawasan permukiman di Kabupaten Serdang Bedagai, serta mendukung pembangunan daerah menuju kemajuan yang lebih baik.(ap).