detak.co.id Tanjungbalai (Sumut) – Dalam upaya memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah perairan, Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polres Tanjungbalai membentuk Kelompok Masyarakat Mitra Laut Dalam Rangka Pencegahan PMI Non Prosedural di Perairan Tanjung Balai, Jumat (24/10)
Bertempat di Dermaga Satpolairud Polres Tanjung Balai, Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat pesisir dalam menjaga situasi kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) tetap kondusif, terutama Pencegahan PMI Non Prosedural di wilayah Perairan Tanjung Balai.
Menurut Kasat Polairud Polres Tanjungbalai, AKP M. Tanjung, SH salah satu tugas utama Satpolairud adalah melaksanakan pembinaan masyarakat perairan, dilakukan melalui dialog langsung dengan nelayan di wilayah hukum Polres Tanjungbalai.
”Satpolairud tidak bisa bekerja sendiri. Kami bersinergi dengan masyarakat pesisir dan kelompok nelayan untuk bersama-sama menjaga keamanan perairan terutama Pencegahan PMI Non Prosedural di wilayah Perairan Tanjung Balai ,” ujar AKP M. Tanjung
Hadir dalam kegiatan Sekjen DPC HNSI Kota Tanjung Balai, Relawan Wak Yong, Para angota HNSI Kota Tanjung Balai dan Para Relawan Wak Yong.





















