detak.co.id TANGERANG — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD) setujui rencana pembangunan jangka daerah (RPJMD) tahun 2025 – 2029, persetujuan terserebut dituangkan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Tangerang yang digelar pada Senin (4/8/2025).
Dalam rapat tersebut, masing – masing fraksi – fraksi di DPRD Kabupaten Tangerang menyampaikan pendapat akhir , salah satunya dari fraksi Golkar yang disampaikan oleh Nur Rojab, menurutnya, RPJMD merupakan dokumen penting dalam penyelenggaraan pemerintahan selama lima tahun, dan merupakan janji politik kepala daerah saat berkampanye, Golkar menyetujui RPJMD Kabupaten Tangerang 2025 – 2029.
” Kami dari fraksi Golkar DPRD menyetujui RPJMD Kabupaten Tangerang 2025 – 2029,”terang Nur Rojab.
Hal senada dikatakan juru bicara Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Tangerang, Abdul Qodir, menurutnya, Fraksi DPRD Kabupaten Tangerang mengucapkan terimakasih kepada pansus 1 yang telah membahas RPJMD Kabupaten Tangerang tahun 2025 – 2029.
” Kami dari fraksi Gerindra menyepakati RPJMD Kabupaten Tangerang 2025 – 2029 untuk ditetapkan menjadi peraturan darah,”terang Abdul Qodir.
Sementara juru bicara Fraksi PKB Ustur Ubadi mengatakan, bahwa Fraksi PKB menyetujui RPJMD kabupaten Tangerang tahun 2025 – 2029, menurutnya Fraksi PKB berharap dokumen RPJMD harus lebih mengenai sasaran, karena itulah PKB berharap butuh implementasi di lapangan.
” Kami dari fraksi PKB menyetujui RPJMD tahun 2025 – 2029 untuk disahkan menjadi Peraturan daerah ( Perda).
Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan Dicky Setiawan menyetujui RPJMD Kabupaten Tangerang 2025 – 2029, namun dirinya memiliki catatan, yakni pemerintah kabupaten Tangerang harus melakukan kajian daerah otonomi daerah ( DOB) , karena DOB Tangerang Utara merupakan aspirasi masyarakat yang harus ditindaklanjuti.
” Kami menyetujui RPJMD Kabupaten Tangerang 2025 – 2029 untuk disahkan menjadi Perda,”tandasnya.
sementara Suhro Wardi juru bicara Fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Tangerang, Meskipun DOB tidak masuk ke RPJMD Kabupaten Tangerang 2025 – 2029, dirinya mendorong agar pemerintah kabupaten Tangerang memasukan DOB Tangerang Utara dan Tangerang Tengah.
” Mengalokasikan dukungan anggaran terhadap perencanaan kajian DOB Tangerang Utara dan Tangerang Tengah, namun kami tetap memahami Raperda RPJMD Kabupaten Tangerang 2025 – 2029,”terangnya.