detak.co.id KOTA BANJAR-Berawal dari kabar di sosial media, personel Polsek Langensari Polres Banjar mendapatkan kabar dari masyarakat telah menemukan seorang anak yang dinyatakan hilang selama 10 hari asal dari Kabupaten Banyumas Provinsi Jawa Tengah.
Kabar tersebut didapatkan dari grup WA pedagang pasar Langensari bahwa telah menemukan seorang anak yang tidak dikenal dan bukan warga sekitaran Langensari.
“Setelah mendapatkan informasi tersebut Kami bersama personel mendatangi pasar langensari tepatnya depan Apotik SBR, tempat anak tersebut ditemukan, setelah itu Kami bawa ke Mapolsek Langensari,” ucap Kapolres Banjar AKBP Tyas Puji Rahadi, S.I.K. melalui Kapolsek Langensari AKP Yoshua Sori Hamonangan.
Setelah di Mapolsek, Kapolsek bersama personel merawat anak tersebut dengan memberinya makan dan menggantikan pakaiannya yang diperkirakan berumur 25 tahun dengan keterbelangan mental.
“Kami menghubungi nomer telepon yang tertera pada postingan salah satu media sosial, akhirnya pamannya mendatangi Mapolsek dan menjemput anak tersebut,” ucap Kapolsek Langensari.
Sementara itu pihak keluarga mengucapkan terima kasih kepada pihak Kepolisian dalam hal ini Polsek Langensari Polrees Banjar yang telah membantu menemukan anaknya.
“Terima kasih kepada Bapak Polisi Polsek Langensari yang telah membantu menemukan anak Kami dalam keadaan sehat, dia meninggalkan rumah sejak tanggal 26 Mei hingga ditemukan tanggal 04 Juni 2025,” ungkapnya. (RN)