Scroll untuk baca Berita

Pasang Iklan, Advertorial dan Kirim Release, click here
Daerah

Tunjangan Perumahan dan Transportasi Anggota DPRD Kota Banjar Akan Dikaji Ulang PERWALNYA Perlu Direvisi

21
×

Tunjangan Perumahan dan Transportasi Anggota DPRD Kota Banjar Akan Dikaji Ulang PERWALNYA Perlu Direvisi

Sebarkan artikel ini

KOTA BANJAR, detak.co.id, -Setelah kasus tunjangan perumahan dan transportasi anggota DPRD kota banjar naik statusnya ke tahap penyidikan oleh pihak Kejaksaan, sampai ditetapkannya dua orang tersangka, hal tersebut berdampak pada situasi kota Banjar, sehingga adanya revisi PERWAL yang mengatur tentang tunjangan anggota DPRD dianggap perlu.

Yang akhirnya pemerintah kota Banjar akan mengkaji ulang untuk menyesuaikan berapa besaran tunjangan perumahan dan transportasi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) agar bisa disesuaikan dengan kemampuan daerah.

Tentunya penyesuaian ini selaras dengan atensi dari Inspektorat Daerah karena adanyq efisiensi anggaran di tengah kondisi keuangan daerah yang defisit.

Ditempat terpisah eks anggota DPRD Kota Banjar, Soedrajat yang akrab disapa (ajat doglo) mempertanyakan munculnya jumlah 3,5 Miliar hasil audit inspektorat (APIP) karena menurutnya, “itu baru hitungan total global keseluruhan, ketika diminta rincian dari jumlah yang dibebankan ke tiap anggota dewan, APIP belum bisa menjelaskan secara terperinci dengan valid. Karena ada beberapa perbedaan nominal yg dibebankan ke masing-masing anggota.

Padahal mereka itu memiliki status yang sama masa tugas sama, serta dapat jumlah tunjangan sama pula.

Melalui pesan whatsapp selasa, 6/5/2025 ketika ditanya munculnya angka 3,5 Miliar yang dikatakan sebagai kerugian Negara dalam kasus tunjangan perumahan dan transportasi dewan. Inspektur Kota Banjar, Agus Muslih menolqk berkomentar, menurutnya “pihaknya sudah menyerahkan hasil audit ke penyidik kejaksaan. “pungkasnya. (RN)