detak.co.id TANGSEL-Pembaca Yth…
Awalnya senyum, rayuan, hingga berujung ngos – ngosan memburu surga dunia. Tapi siapa sangka, tengah malam berubah jadi teror. Dari dalam mobil, korban malah ditodong senjata tajam. Salah pilih lawan main, nasib pun jadi taruhan.
Nasib sial bin apes ini terpaksa dialami serorang wanita berinisial LS alias Key. Barang-barang berharganya raib setelah menjadi korban perampokan yang bermula dari transaksi hubungan badan dengan seorang pria berinisial K alias Kecot, di sebuah apartemen kawasan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Wira Graha Setiawan, menjelaskan peristiwa tersebut bermula ketika korban berangkat seorang diri dari Jakarta menuju Tangerang menggunakan mobil Honda Brio bernopol B 1464 SMH untuk menemui pelaku.
“Korban menjemput tersangka Kecot di kawasan Greencove, Senin (18/5/2026) sekitar pukul 20.00 WIB. Keduanya kemudian menuju Apartemen Treepark untuk berhubungan intim dengan tarif Rp2 juta,” kata AKP Wira, Jumat (22/5/2026).
Usai dari apartemen, keduanya melanjutkan perjalanan ke kawasan Intermoda Cisauk, Kabupaten Tangerang. Dalam perjalanan tersebut, Kecot mengemudikan mobil korban, sementara Key duduk di kursi penumpang depan.
Sekitar dini hari, mereka sempat makan ketupat, sebelum akhirnya menuju kawasan Griya Parahita, Cisauk, untuk menjemput rekan Kecot lainnya, Sutri alias Senet, yang duduk di kursi belakang sebelah kiri.
Di tengah perjalanan, tersangka Kecot tiba-tiba mengambil iPhone milik korban yang sedang digunakan. Ia kemudian mengancam korban agar diam dan menyampaikan niatnya untuk menguasai mobil korban guna dijual.
Ancaman semakin menjadi ketika Senet ikut menekan korban dengan menodongkan celurit ke lehernya. Tangan korban kemudian diikat menggunakan tali switer sebelum diajak berkeliling dan akhirnya diturunkan di jalan sepi kawasan Pabuaran, Cisauk.
Korban yang berhasil melepaskan diri kemudian berjalan kaki hingga bertemu warga dan langsung diantar ke Mapolsek Cisauk untuk melapor.
Tim opsnal Polsek Cisauk yang dipimpin Kapolsek Cisauk AKP Dhady Arsya bersama Kanit Reskrim Iptu Hambali langsung melakukan pengejaran.
Hasilnya, tersangka Kecot berhasil diamankan pada dini hari di Hotel Redroc Regenton, Pagedangan, Kabupaten Tangerang.
“Tersangka langsung dibawa ke Polsek Cisauk untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Wira.











