Scroll untuk baca Berita

Pasang Iklan, Advertorial dan Kirim Release, click here
Daerah

Usut Dana BOP, Jaksa Tigaraksa Geledah PKBM Kosambi

10
×

Usut Dana BOP, Jaksa Tigaraksa Geledah PKBM Kosambi

Sebarkan artikel ini

detak.co.id, TANGERANG — Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang menggeledah sebuah Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Senin (29/6/2026).

Penggeledahan tersebut diduga berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP).

PKBM yang digeledah adalah PKBM Indonesia Negeriku yang berlokasi di kawasan Villa Taman Bandara Blok M6 Nomor 38, Desa Dadap, Kecamatan Kosambi.

Pantauan di lokasi, tim penyidik tiba sekitar pukul 12.00 WIB. Dengan didampingi sejumlah personel, petugas langsung memasuki gedung PKBM dan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap sejumlah ruangan.

Tak hanya memeriksa ruang administrasi dan ruang kerja, penyidik juga terlihat membuka lemari penyimpanan dokumen, memeriksa berkas-berkas, serta mengumpulkan sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang diselidiki.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Kabupaten Tangerang, Muhammad Arsyad, membenarkan adanya kegiatan penggeledahan tersebut.

“Penggeledahan dilakukan untuk mencari alat bukti atau dokumen yang berkaitan dengan kasus yang sedang ditangani,” kata Arsyad.

Menurut Arsyad, penyidik membagi personel menjadi dua tim agar proses pencarian alat bukti berjalan lebih efektif. Selain menggeledah kantor PKBM Indonesia Negeriku, tim lainnya secara bersamaan juga melakukan penggeledahan di kantor yayasan Suari Terang School yang menaungi lembaga pendidikan nonformal tersebut yang lokasinya tidak jauh dari gedung PKBM.

Selama proses penggeledahan, penyidik memeriksa secara saksama berbagai dokumen administrasi dan arsip kegiatan. Selain itu, petugas juga memeriksa berkas-berkas yang diduga berkaitan dengan pengelolaan anggaran.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penggeledahan tersebut berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana BOP PKBM. Namun, pihak Kejari Kabupaten Tangerang belum merinci nilai potensi kerugian negara maupun pihak-pihak yang telah dimintai keterangan dalam perkara tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, proses penggeledahan masih berlangsung. Penyidik juga belum menyampaikan apakah terdapat barang bukti yang disita dalam kegiatan tersebut.

Arsyad menegaskan proses penyidikan masih terus berjalan. Seluruh langkah yang dilakukan, kata dia, bertujuan melengkapi alat bukti guna mengungkap secara utuh dugaan tindak pidana korupsi yang sedang ditangani.

“Dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah terhadap seluruh pihak yang terkait,” ujarnya.