Scroll untuk baca Berita

Pasang Iklan, Advertorial dan Kirim Release, click here
Daerah

Satreskim Polresta Tangerang Undang Tokoh Buruh Bahas Percaloan dan Permasalahan Ketenagakerjaan

31
×

Satreskim Polresta Tangerang Undang Tokoh Buruh Bahas Percaloan dan Permasalahan Ketenagakerjaan

Sebarkan artikel ini

detak.co.id, Tindak lanjut arahan dari Kapolda Banten dan Kapolresta Tangerang, Satreskrim Polresta Tangerang mengundang Wakil Ketua Lembaga Kerjasama Tripartit Nasional sekaligus Pengajar pada LATKATPUAN Desk Ketenagakerjaan Mabes Polri, Afif Johan pada Rabu, 21 Mei 2025 di Kantor Satreskrim Polresta Tangerang.

Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief Nazaruddin Yusuf S. mengatakan bahwa, pihaknya sengaja mengundang Wakil Ketua Tripnas untuk diskusi bersama tentang ketenagakerjaan, baik tentang hukum ketenagakerjaan dan permasalahan-permasalahan ketenagakerjaan yang berpotensi mengarah ke pelanggaran hukum maupun gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polresta Tangerang.

“Dalam diskusi kami mendapatkan pengetahuan tentang ketenagakerjaan, permasalahan-permasalahan yang sering terjadi dalam dunia ketenagakerjaan dan dunia investasi serta bagaimana melakukan deteksi dini dan pencegahan terjadinya pelanggaran hukum khususnya terkait pidana ketenagakerjaan dan yang mengancam dunia investasi di Kabupaten Tangerang.” ujarnya, Kamis 22 Mei 2025.

Selain itu, diskusi tersebut juga membahas tentang bagaimana pencegahan terjadinya praktek calo tenaga kerja yang tidak menutup kemungkinan dapat terjadi di Kabupaten Tangerang.

“Hasil dari diskusi tersebut akan ditindaklanjuti dan telah didengar langsung oleh Bapak Wakapolresta Tangerang yang mengikuti diskusi tersebut secara seksama,” ujarnya.

Menurut Arief, selama ini terdapat juga laporan dari pihak pengusaha yang awalnya bermula dari permasalahan ketenagakerjaan, tentunya hal ini harus dilihat secara objektif dan berimbang hal yang melatarbelakangi laporan tersebut, sehingga dapat diatasi secara proporsional sesuai ketentuan hukum.

“Di lapangan ada juga kearifan lokal yang selama ini terjadi seperti daerah yang terdapat perusahaan-perusahaan, meminta kuota tenaga kerja kepada perusahaan yang ada di wilayahnya, tentunya jika ini tidak disikapi dengan bijak dan langkah yang tepat dengan tetap memperhatikan semua kepentingan tanpa menciderai semua pihak khususnya tidak mengganggu juga iklim investasi,” paparnya.

Sementara, Wakil Ketua Tripnas Afif johan mengatakan, bahwa dirinya kagum dengan Kasatreskrim Tangerang yang sengaja mengundang dirinya khusus membahas tentang isu-isu ketenagakerjaan.

“Saya bersyukur bahwa ketenagakerjaan sudah mulai dipandang serius bahkan oleh aparat penegak hukum seperti kasatreskrim tangerang,” paparnya.

Dirinya memberikan apresiasi kepada kasatreskrim tangerang yang memiliki pemikiran yang komprehensif memandang sebuah permasalahan dugaan dugaan tindak pidana yang disebabkan maupun dilatarbelakangi adanya permasalahan ketenagakerjaan.

“Hal ini merupakan langkah positif dalam rangka memberikan perlindungan kepada kaum pekerja dengan tetap juga menjamin keamanan dan iklim investasi yang baik khususnya di wilayah kabupaten Tangerang,” jelasnya.

Dalam diskusi tersebut para kapolsek yang wilayahnya terdapat kawasan industri juga antusias tanya jawab seputar ketenagakerjaan dan masalah-masalah ketenagakerjaan yang terjadi di wilayahnya yang berpotensi berdampak kepada permasalahan hukum.

Ada juga masukan-masukan dari pak wakapolres maupun pak kasatreskrim terkait bagaimana merumuskan aturan tentang kewajiban perusahaan untuk memberikan informasi tentang adanya lowongan pekerjaan secara terbuka sehingga akses informasi masyarakat lebih mudah untuk mendapatkan kesempatan yang sama memperoleh pekerjaan yang layak sesuai dengan kompetensi dan harapan masyarakat. Selain itu dapat juga meminimalisir terjadinya praktek percaloan tenaga kerja

Afif berkomitmen akan menyampaikan hal ini kepada kementerian Ketenagakerjaan untuk dapat ditindaklanjuti dan dapat dioptimalkan kembali sistem informasi pasar kerja melalui SIAPkerja Kemnaker RI.