detak.co.id SERANG – Puluhan wali murid dan murid alumni Ponpes Al Dzikri kembali mendatangi kantor Kemenag Kota Serang.
Mereka datang untuk beraudiensi dengan Kemenag Kota Serang permasalahan ijazah yang tak kunjung diberikan.
Para wali murid menagih janji Kemenag Kota Serang untuk menyelesaikan permasalahan penahanan ijazah, raport dan SKL yang belum diberikan oleh pihak ponpes.
Pengacara kantor Perisai Keadilan, Patra Hutabarat mengatakan, bahwa pihaknya beraudiensi dengan Kemenag Kota Serang
menemukan solusi berjanji akan mengeluarkan ijazah, raport maupun surat keterangan pindah sekolah maupun kelulusan.
“Kami apresiasi ke Kemenag Kota Serang yang sudah membantu, totalnya sudah ada 12 ijazah yang sudah keluar tinggal diambil oleh wali murid,” ungkapnya kepada awak media, Senin 30 Juni 2025.
Kemudian, Kemenag Kota Serang meminta data alumni Ponpes Al Dzikri yang belum menerima ijazah.
“Ini kabar baik dari Kemenag Kota Serang, mudah mudahan selesai semua, Dan juga SKL dan surat keterangan pindah sekolah difasilitasi oleh Kemenag Kota Serang. Saat ini data yang diterima ada total 35 kemungkinan bisa bertambah, masih terus kita data,” jelasnya.
Salah satu wali murid alumni Al Dzikri, Sehi mengaku berterimakasih kepada semua pihak yang telah membantu anaknya untuk mendapatkan ijazah selama bertahun-tahun tahun mengemban ilmu di Ponpes Al Dzikri.
“Saya ucapkan banyak terimakasih kepada Kemenag Kota Serang maupun pihak yang telah membantu mengeluarkan ijazah, sehingga anak saya bisa lanjut perguruan tinggi,” singkatnya. *