detak.co.id SERDANG BEDAGAI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Serdang Bedagai resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Pengesahan Perda tersebut dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang DPRD Sergai, Selasa (8/7/2025).
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Sergai, Togar Situmorang, didampingi para Wakil Ketua Muhammad Yunus Purba, James Hotlan Pangaribuan, dan Edi Resmanto, dihadiri oleh Wakil Bupati Sergai H. Adlin Umar Yusri Tambunan.
Dalam sambutannya, Togar menyampaikan bahwa paripurna kali ini membahas lima agenda penting. Salah satunya adalah pengambilan keputusan atas Ranperda RPJMD 2025–2029, setelah melalui proses panjang pembahasan oleh Badan Anggaran dan Gabungan Komisi DPRD.
Laporan Badan Anggaran dibacakan oleh Endang Suhar WS dan laporan Gabungan Komisi oleh Yusnani.
Setelah sidang diskors selama 15 menit, dilanjutkan dengan penyampaian pendapat akhir fraksi.
Seluruh fraksi di DPRD menyatakan persetujuan terhadap Ranperda RPJMD untuk disahkan menjadi Perda, meski menyertakan sejumlah catatan penting.
Fraksi Gerindra menyoroti perlunya evaluasi terhadap OPD yang dianggap belum maksimal mendukung visi dan misi kepala daerah.
Sedangkan Fraksi Hanura-Nasdem Sejahtera melalui juru bicara Suriadi menekankan pentingnya pemerataan pembangunan, terutama dalam sektor pendidikan, ekonomi kerakyatan, dan penguatan UMKM berbasis hilirisasi produk desa.
Usai pendapat akhir fraksi, penandatanganan berita acara pengesahan pun dilakukan, menandai disahkannya RPJMD sebagai arah kebijakan pembangunan Kabupaten Sergai untuk lima tahun mendatang.
Wakil Bupati Adlin Tambunan dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada DPRD Sergai atas kerja sama dan masukan konstruktif selama proses pembahasan dokumen RPJMD berlangsung.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Sergai, kami berterima kasih atas sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam menyempurnakan dokumen RPJMD ini. Prosesnya panjang dan melibatkan berbagai pihak, dan kini telah resmi menjadi Perda,” ujar Adlin.
Ia berharap RPJMD 2025–2029 dapat menjadi pijakan bersama dalam mengarahkan pembangunan Sergai yang berkelanjutan, adil, dan merata.
“Mudah-mudahan kita semua diberikan kekuatan untuk mengimplementasikan perencanaan ini demi kesejahteraan masyarakat Sergai,” tutupnya.(ap).