Scroll untuk baca Berita

Pasang Iklan, Advertorial dan Kirim Release, click here
Daerah

DPRD Minta Usut Tuntas Pelaku Pemerasan Gedung SMPN 5 Curug

44
×

DPRD Minta Usut Tuntas Pelaku Pemerasan Gedung SMPN 5 Curug

Sebarkan artikel ini

detak.co.id TANGERANG — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Tangerang meminta agar dugaan kasus pemerasan yang melibatkan Ketua RT dan RW diusut tuntas, hal tersebut dikatakan wakil ketua DPRD Kabupaten Tangerang Baidowi kepada wartawan Rabu (30/7/2025).

” Kalau telah terbukti secara hukum, ya tentunya kami sebagai bagian dari pemerintah kabupaten Tangerang meminta agar kasus ini diusut, agar ada efek jera kepada yang lainnya,”terang H Baidowi Wakil Ketua DPRD kabupaten Tangerang.

Baidowi mengatakan, sesuai aturan yang berlaku, tentunya kepolisian harus mengusut tuntas kasus dugaan pemerasan yang melibatkan aparat pemerintah ditingkat Kelurahan Binong Kecamatan Curug.

” Kami juga meminta agar Camat dan Lurah mengevaluasi kinerja bawahannya yang telah mencoreng muka Pemerintah Kabupaten Tangerang,”tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Diduga peras kontraktor, ketua RT dan RW di Kelurahan Binong Kecamatan Curug Kabupaten Tangerang ditangkap unit Resmob Polresta Tangerang pada Senin (28/7/2025) sekira pukul 21.00 di Citra Raya Cikupa Kabupaten Tangerang Banten.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa tersebut terjadi pada Senin malam Selasa di salah satu cafe di Citra Raya Cikupa Kabupaten Tangerang pada pukul 19.30 Wibb, kedua pelaku yang ditangkap merupakan ketua RT 06 Kelurahan Binong bernama Sugianto dan ketua RW 03 bernama Heru meminta uang sebesar Rp 30 juta kepada pemborong gedung SMP Negri 5 Curug, awalnya permintaan tersebut tidak disanggupi namun karena ketua RT dan RW mengancam untuk menyetop aktivitas proyek, akhirnya korban melaporkan ke Kepolisian Resort Tangerang, selang beberapa jam kemudian Polisi berhasil melakukan operasi tangkap tangan ( OTT) terhadap ketua RT dan RW Kelurahan Binong tersebut.

” Awalnya saya datang secara baik – baik kepada ketua RT dan RW dan mereka meminta Rp 30juta, sedangkan dari perusahaan hanya sanggup 5 juta untuk koordinasi lingkungan,”terang Dias salah satu kontraktor di Polresta Tangerang, Selasa (29/7/2025).