detak.co.id, BANTEN – Wakil Gubernur (Wagub) Banten Achmad Dimyati Natakusumah menghadiri Sidang Terbuka Promosi Doktor Ali Faisal pada Program Pascasarjana Hukum Keluarga Islam Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin (UIN SMH) Banten. Sidang promosi tersebut digelar di Auditorium Lantai 3 Gedung Rektorat UIN SMH Banten, Jalan Syeikh Nawawi Al-Bantani Nomor 30, Curug, Kota Serang, Sabtu (11/7/2026).
Menurut Dimyati, keberhasilan Ali Faisal meraih gelar doktor dengan predikat cumlaude menjadi kebanggaan bagi masyarakat Banten sekaligus menambah khazanah intelektual di daerah.
“Ali Faisal mendapatkan nilai cumlaude dan sudah menyandang gelar doktor, tadi sudah dikukuhkan, dan ini adalah kebanggaan buat Banten dan juga perbendaharaan buat Banten, tambah lagi para terpelajar, apalagi judulnya tentang peradilan Islam,” ungkapnya.
Dimyati menilai disertasi yang diangkat memiliki relevansi dalam pengembangan hukum keluarga Islam, khususnya dalam mewujudkan keadilan bagi masyarakat. Hasil pemikiran akademik tersebut diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap pengembangan hukum nasional, khususnya yang berkaitan dengan peradilan agama.
Pada sidang promosi tersebut, Ali Faisal memaparkan disertasi berjudul Kedudukan Kompilasi Hukum Islam dalam Kerangka Politik Hukum Negara (Studi Implementasi di Pengadilan Agama dan Rekonstruksi dalam Perspektif Siyasah Qodho’iyyah). Penelitian tersebut dinilai memberikan kontribusi terhadap pengembangan kajian Hukum Keluarga Islam, khususnya mengenai posisi Kompilasi Hukum Islam dalam sistem hukum nasional serta implementasinya di lingkungan peradilan agama.
Dalam penyusunan disertasinya, Ali Faisal dibimbing oleh Prof. Dr. Ahmad Sanusi selaku promotor sekaligus penguji dan Dr. Masykur sebagai kopromotor yang juga bertindak sebagai penguji. Sidang terbuka dipimpin Rektor UIN SMH Banten Prof. Dr. Mohammad Ishom selaku ketua sidang. Sementara itu, Ketua Program Studi Hukum Keluarga Islam Prof. Dr. Itang bertindak sebagai sekretaris sidang.
Tim penguji internal terdiri atas Prof. Dr. Wasehudin, Prof. Dr. Umdatul Hasanah, dan Prof. Dr. Wazin Baehaqi sebagai penguji konsentrasi. Adapun penguji eksternal yakni Dr. Muhammad Rifqinizamy Karsayuda dan Dr. Rahmat Bagja. Ali Faisal tercatat sebagai doktor ke-12 Program Doktor Hukum Islam UIN SMH Banten dengan yudisium pujian sekaligus doktor ke-50 yang diluluskan UIN SMH Banten.
Usai sidang promosi, Ali Faisal menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung proses studinya. “Terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan dukungan. Mudah-mudahan capaian ini dapat menjadi inspirasi, setidaknya bagi keluarga saya,” ujarnya. (Zal)





















