Scroll untuk baca Berita

Pasang Iklan, Advertorial dan Kirim Release, click here
Daerah

Dugaan Hina Bupati Sergai, Pemilik Akun Bang Yuka Mangkir dari Panggilan Polisi

6
×

Dugaan Hina Bupati Sergai, Pemilik Akun Bang Yuka Mangkir dari Panggilan Polisi

Sebarkan artikel ini

detak.co.id I SERDANG BEDAGAI — Seorang pria berinisial PU, yang diduga sebagai pemilik akun Facebook bernama Bang Yuka, mangkir dari panggilan penyidik Polres Serdang Bedagai terkait kasus dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik terhadap Bupati Serdang Bedagai, Darma Wijaya alias Wiwik.

PU dijadwalkan untuk memberikan keterangan sebagai saksi pada Kamis (18/9/2025) pukul 10.00 WIB. Namun hingga pukul 18.00 WIB, yang bersangkutan tidak kunjung hadir tanpa memberikan alasan atau pemberitahuan kepada penyidik.

Kanit Tipidter Polres Sergai, Ipda Hendri Ika Panduwinata, membenarkan bahwa pemanggilan terhadap PU telah dilakukan sesuai prosedur dalam penyidikan kasus tersebut.

“Benar, hari ini kami melakukan pemanggilan terhadap terlapor PU alias Uka dalam kasus dugaan penghinaan atau pencemaran nama baik melalui media sosial,” ujarnya.

Ipda Hendri menjelaskan bahwa kasus ini dilaporkan sejak Juni 2025, dan saat ini telah memasuki tahap penyidikan. Polisi telah memeriksa beberapa saksi, termasuk pelapor Darma Wijaya dan dua saksi lainnya.

‘Hari ini seharusnya PU hadir sebagai saksi pukul 10.00 WIB, namun sampai sore belum hadir tanpa pemberitahuan,” jelasnya pada wartawan.

Terkait ketidakhadiran PU, pihak kepolisian akan segera menjadwalkan panggilan kedua. Bila kembali tidak memenuhi panggilan tersebut, Polres Sergai akan mengambil langkah hukum lanjutan sesuai prosedur.

“Kalau dua kali panggilan tidak hadir, sesuai SOP akan kita keluarkan surat perintah membawa saksi untuk dihadirkan ke Polres Sergai,” bilangnya.(ap).