detak.co.id, SINGAPURA – Kejahatan narkotika kerap berjalan seiring dengan praktik pencucian uang. Keuntungan yang dihasilkan dari peredaran gelap narkotika banyak disamarkan dengan memindahkannya secara lintas negara. Oleh karena itu, pengawasan terhadap aliran keuangan menjadi bagian tak terpisahkan dalam upaya pemberantasan narkotika.
Terkait permasalahan tersebut, dalam pertemuan yang digelar BNN bersama CNB Singapura, pada Rabu (21/1), pihak BNN mengusulkan untuk melakukan kerja sama berupa pertukaran informasi intelijen guna memperkuat pengawasan terhadap bandar narkoba yang mencoba menyamarkan dan mencuci uang hasil kejahatannya melalui sistem keuangan di negaranya.
Selain pertukaran informasi intelijen, Singapura juga mengusulkan penguatan kolaborasi dalam bentuk pelaksanaan operasi bersama. Kerja sama ini difokuskan pada penanganan kasus pencucian uang yang berkaitan dengan kejahatan narkotika, khususnya terhadap para bandar yang melarikan aset hasil kejahatannya ke Singapura.
Namun demikian, Singapura juga menyampaikan tantangan yang sering kali dihadapi, yakni dimana pencucian uang yang dilakukan di Singapura merupakan hasil tindak pidana di negara lain sehingga pihaknya sulit untuk melakukan penelusuran. Oleh karena itu, CNB Singapura menekankan pentingnya dukungan konkret dari negara asal, termasuk Indonesia.
Menutup pertemuan, CNB Singapura mengajak BNN untuk memperluas kerja sama pada aspek peningkatan kapasitas, seperti pelatihan bersama maupun kunjungan antar lembaga. Singapura juga berharap Indonesia bersama dengan negara-negara ASEAN lainnya dapat mendukung pernyataan bersama yang akan disampaikan pada forum Commission on Narcotic Drugs (CND) di Wina, Austria. (Zal)
warondrugsforhumanity
BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN




















