Scroll untuk baca Berita

Pasang Iklan, Advertorial dan Kirim Release, click here
Daerah

Ratusan Warga Tangerang “Kepung” Gedung Rakyat, Alamsyah: “Kebijakan BBM Ini Perampokan Daya Beli Rakyat!”

5
×

Ratusan Warga Tangerang “Kepung” Gedung Rakyat, Alamsyah: “Kebijakan BBM Ini Perampokan Daya Beli Rakyat!”

Sebarkan artikel ini

detak.co.id TIGARAKSA – Suasana di Komplek Perkantoran Tigaraksa memanas pada Kamis, 7 Mei 2026. Ratusan warga yang tergabung dalam Gabungan Masyarakat Pemerhati Kebijakan Publik (GMPKP) tumpah ruah ke jalan, mengepung Gedung DPRD Kabupaten Tangerang. Dengan satu komando, massa menyuarakan penolakan keras terhadap lonjakan harga BBM non-subsidi yang dinilai telah melampaui batas kemanusiaan.

Didepan gedung DPRD, Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Alamsyah, menyampaikan orasi yang membakar semangat massa. Ia menuding pemerintah telah melakukan “pemiskinan sistematis” terhadap rakyatnya sendiri.

“Hari ini kita datang bukan untuk meminta belas kasihan, tapi menuntut hak kita! Pemerintah beralasan harga minyak dunia naik, beralasan Selat Hormuz bergejolak, tapi mereka lupa bahwa perut rakyat tidak bisa menunggu diplomasi!. Pejabat kita tetap bisa tersenyum karena bensin mereka dibayar pakai kupon dari pajak kita, sementara rakyat harus mengantre berjam-jam hanya untuk mendengar kata ‘Solar Habis’ di SPBU!. Kenaikan Bio Solar dari Rp14.500 menjadi Rp27.900 adalah perampokan nyata terhadap daya beli masyarakat kecil!,” teriak Alamsyah yang disambut gemuruh takbir dan sorak setuju dari ratusan warga.

Alamsyah juga menyoroti dugaan adanya praktik mafia BBM yang bermain di SPBU, yang menyebabkan kelangkaan solar terus terjadi meski rakyat dipaksa membayar lebih mahal.

Merespons tekanan massa yang semakin masif, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Muhamad Amud, keluar menemui para pengunjuk rasa. Dalam pidatonya, Amud mengakui bahwa aspirasi warga Tangerang kali ini adalah sebuah terobosan nasional karena berani menyuarakan isu strategis yang berdampak luas.

Sebagai bukti keberpihakan, DPRD Kabupaten Tangerang langsung menerbitkan Surat Penyampaian Aspirasi nomor B/100.1.2/179/V/DPRD/2026 yang ditujukan kepada Gubernur Banten untuk diteruskan ke Pemerintah Pusat.

Penolakan Total: Menolak kenaikan BBM non-subsidi yang mencapai kurang lebih 60% karena merusak tatanan ekonomi masyarakat.

Stabilitas Rupiah: Mendesak Pemerintah Pusat memperkuat nilai tukar rupiah terhadap dolar AS agar harga kebutuhan pokok tidak terus meroket.

Reformasi Bantuan: Meneruskan usulan warga agar program Makanan Bergizi Gratis (MBG) diubah menjadi bantuan tunai langsung untuk siswa demi ketepatan sasaran.

Muhamad Amud menegaskan bahwa surat tersebut akan dikawal secara ketat ke tingkat provinsi dan pusat.

“Tugas dan fungsi kami memang ada batasnya, namun suara Bapak dan Ibu adalah mandat bagi kami. Kami tidak akan membiarkan surat ini hanya menjadi tumpukan kertas. Kita akan berjuang agar suara dari Tangerang ini didengar hingga ke Jakarta,” tegas Muhamad Amud di hadapan massa.

Aksi yang melibatkan gabungan berbagai elemen LSM seperti PPUK, MAPAN, SEROJA, BP2A2N, GERAM BANTEN, PIK RATA, dan MATAHARI ini berakhir dengan tertib setelah berkas tuntutan resmi diserahterimakan . Surat tersebut juga ditembuskan kepada Bupati Tangerang dan Dandim 0510 Tigaraksa sebagai laporan situasi daerah .