detak.co.id, SERDANG BEDAGAI – Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) melibatkan satu unit truk dan satu unit sepeda motor terjadi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Medan–Tebing Tinggi KM 67-68, tepatnya di Desa Sei Bamban, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai, Kamis (11/6/2026) sekitar pukul 22.30 WIB.
Peristiwa yang disebut warga sebagai tabrakan “laga kambing” tersebut melibatkan truk Mitsubishi Colt Diesel Canter nomor polisi BL 8823 GB yang dikemudikan Yusri Ardiansyah (22), warga Kabupaten Asahan, dengan sepeda motor Yamaha Aerox BK 5381 NAZ yang dikendarai M. Darwin Sholeh Saragih (19).
Kasi Humas Polres Serdang Bedagai, AKP Bringin Jaya menjelaskan bahwa berdasarkan hasil cek dan olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan Kasat Lantas AKP Gokma Silitonga, SH, MH, bersama Unit Gakkum, kecelakaan bermula saat truk melaju dari arah Tebing Tinggi menuju Medan.
Setibanya di lokasi kejadian, pengemudi truk diduga berusaha mendahului kendaraan tronton yang berada di depannya dari sisi kanan jalan. Namun saat melakukan manuver tersebut, sopir truk diduga kurang memperhatikan ruang jalan yang tersedia serta kondisi jarak pandang yang tidak bebas.
“Akibatnya, truk bertabrakan dengan sepeda motor yang datang dari arah berlawanan, yakni dari arah Medan menuju Tebing Tinggi,” ujar AKP Bringin Jaya kepada awak media, Jumat (12/6/2026).
Benturan keras menyebabkan pengendara sepeda motor, M. Darwin Sholeh Saragih, mengalami luka serius. Korban menderita patah tulang paha kiri dan tulang betis kaki kiri, serta mengalami luka lecet dan lebam di bagian wajah.
“Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, kerugian material akibat kerusakan pada kedua kendaraan diperkirakan mencapai Rp5 juta,” ungkapnya.
Petugas Satlantas Polres Serdang Bedagai telah melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti kendaraan yang terlibat kecelakaan, serta meminta keterangan dari sejumlah saksi di lokasi kejadian.
Polres Serdang Bedagai mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu mengutamakan keselamatan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, serta tidak memaksakan diri mendahului kendaraan lain apabila kondisi jalan tidak memungkinkan dan berpotensi membahayakan pengguna jalan lainnya.
“Keselamatan adalah yang utama. Pastikan kondisi jalan aman sebelum melakukan manuver mendahului kendaraan lain,” pungkasnya. (ap).











