Detak.co.id I SERDANG BEDAGAI – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Serdang Bedagai (Sergai) masih melakukan penyelidikan terkait kecelakaan lalu lintas beruntun yang melibatkan tiga unit truk di Jalan Umum Medan–Tebing Tinggi, tepatnya di Lingkungan II, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan.
Peristiwa tersebut mengakibatkan seorang pengemudi mengalami luka ringan, sementara sopir truk box yang diduga menjadi penyebab utama kecelakaan justru melarikan diri usai kejadian.
Kasat Lantas Polres Sergai, AKP Gokma W. Silitonga, menjelaskan bahwa kecelakaan bermula ketika mobil truk Mitsubishi Box bernomor polisi BK 8862 GO melaju dari arah Tebing Tinggi menuju Medan.
Ia menjelaskan, saat melintas di kawasan pemukiman dan pertokoan Perbaungan, pengemudi diduga kurang konsentrasi sehingga tidak mampu mengendalikan kendaraannya.
“Truk box tersebut menabrak bagian belakang Dump Truk Colt Diesel warna kuning BK 8034 ZH yang dikemudikan Mohammad Wahyudi (26), warga Kelurahan Batang Terap, Kecamatan Perbaungan. Saat itu kendaraan sedang berhenti mengantre untuk mengisi BBM jenis solar,” ujar AKP Gokma, Minggu (27/7/2026).
Menurutnya,benturan keras membuat Dump Truk Colt Diesel terdorong ke depan hingga merempet Dump Truk Dyna warna hijau BK 8473 EJ yang dikemudikan Suriadi (51), warga Desa Gunung Tinggi, Kabupaten Langkat.
“Kendaraan tersebut juga sedang berada dalam antrean pengisian solar.
Akibat kejadian itu, Mohammad Wahyudi mengalami luka lecet pada kedua kakinya dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Melati Perbaungan untuk mendapatkan perawatan medis. Sementara pengemudi Dump Truk Dyna, Suriadi, tidak mengalami luka,” tandasnya.
Selain menimbulkan korban luka, ketiga kendaraan mengalami kerusakan cukup parah pada bagian depan dan belakang, termasuk kaca depan yang pecah serta bodi kendaraan yang penyok. Kerugian materiil akibat kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai Rp5 juta.
“Usai kecelakaan terjadi, sopir truk Mitsubishi Box BK 8862 GO diketahui meninggalkan lokasi kejadian. Saat petugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), tidak ditemukan Surat Izin Mengemudi (SIM) maupun Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dari kendaraan tersebut,” bilang Kasat.
Polres Serdang Bedagai (Sergai) mengimbau seluruh pengguna jalan, khususnya pengemudi kendaraan angkutan barang dan kendaraan berbobot besar, agar selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara. Pengemudi juga diingatkan untuk memastikan kondisi tubuh tetap prima dan tidak memaksakan diri mengemudi saat lelah atau mengantuk.(ap).
Teks foto: Personel Satlantas Polres Sergai lakukan penyelidikan tabrakan beruntung di Perbaungan.











