detak.co.id TANGSEL-Kasus kebakaran yang diduga disebabkan oleh pembakaran sampah sepanjang 2026 ini mengalami pelonjakan. Berdasarkan data dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kota Tangsel, tercatat 28 kejadian kebakaran akibat pembakaran sampah sejak Januari hingga September 2026.
Angka tersebut meningkat 14 kali lipat dibandingkan sepanjang 2025 yang hanya mencatat dua kejadian kebakaran akibat pembakaran sampah. Kasus kebakaran akibat pembakaran sampah menjadi penyebab kebakaran terbanyak kedua di Tangsel setelah korsleting listrik.
Lonjakan kasus kebakaran ini pun tak luput dari perhatian Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan. Dia mengatakan kebiasaan membakar sampah secara sembarangan sangat berbahaya karena api dapat dengan mudah merambat ke permukiman warga.
“Pembakaran sampah ini bukan hal yang sepele. Ini berbahaya betul,” kata Pilar di Gedung DPRD Tangsel, dikutip Rabu ini (23/9/2026).
Menurut Pilar, pembakaran sampah tidak hanya mengancam keselamatan jiwa dan harta benda, tetapi juga berpotensi menimbulkan polusi udara serta kerugian materiil.
Pemkot Tangsel meminta masyarakat tidak membiarkan kebiasaan tersebut terus berlangsung. Warga diminta berani melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas pembakaran sampah di lingkungan sekitar.
Pilar mengatakan, salah satu kendala penanganan di lapangan adalah warga yang enggan memberikan informasi mengenai pelaku pembakaran sampah.
“Ketika kita tanya ke masyarakat sekitar, tidak ada yang memberitahu itu siapa yang membakar. Maka dari itu, kami mohon warga masyarakat apabila memang ada pelaku pembakaran ini, beritahu kepada kami,” ujarnya.
Ia memastikan Pemkot Tangsel akan menjaga kerahasiaan identitas warga yang melaporkan aktivitas pembakaran sampah.
Jika imbauan dan pembinaan melalui pengurus RT dan RW tidak diindahkan, Pemkot Tangsel akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk mengambil langkah lebih tegas.
Sebagai upaya jangka panjang mengurangi kebiasaan masyarakat membakar sampah, Pemkot Tangsel tengah mendorong penyelesaian fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) berbasis insinerator yang ditargetkan selesai pada 2027.
Fasilitas tersebut diproyeksikan mampu mengolah hingga 1.000 ton sampah per hari dari seluruh wilayah Tangsel.
Selain PSEL, Pemkot Tangsel juga menambah armada pengangkut sampah serta mengembangkan pengolahan sampah terpadu.
Langkah tersebut diharapkan dapat memberikan alternatif bagi masyarakat dalam mengelola sampah sehingga tidak lagi dilakukan dengan cara dibakar.
Pilar berharap persoalan pembakaran sampah dapat dihentikan melalui kesadaran bersama antara pemerintah dan masyarakat.
“Ayolah, kita bersama-sama sadari bahwa ini berbahaya dan merugikan orang-orang lain,” pungkasnya. (Dra)











